Friday, September 25, 2015

Urgency of the National Cyber ​​Agency

                                                        Urgency of the National Cyber ​​Agency
                                                                   By David Raja Marpaung
Along with advances in information technology so rapidly, gave birth to the Internet as a phenomenon in the life of mankind. Internet, defined by the US Supreme Court as an "international network of interconnected computers" (Reno v. ACLU, 1997), has presented the easiness for everyone not only just to communicate but also conduct business transactions anytime and where only.
In its development, it turns out the use of the internet to bring the negative side, with the chances for the actions of anti-social and criminal behavior that had been considered impossible. As a theorist says: "Crime is a product of society its self", which simply means that the community itself that gave birth to a crime. The higher the intellectual level of a society, the more sophisticated crime may also occur in the community.
Cybercrime is often identified as a computer crime. The US Department of Justice to give understanding computer crime as: "... any illegal act requiring knowledge of computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution". Another notion is given by the Organization of the European Community Development, namely: "any illegal, unethical or unauthorized behavior Relating to the automatic processing and / or the transmission of data". Andi Hamzah in his book Aspects of Computer Crime in the Field (1989) defines "computer-related crime in general can be interpreted as the use of computers illegally".
Some understanding of the above, computer crime is defined as an unlawful act committed by using a computer as a tool / instrument or computer as an object, whether for profit or not, to the detriment of others. Briefly computer crime is defined as an unlawful act which is done using sophisticated computer technology.
Cybercrime has a distinctive character compared to conventional crime, among other things: Deeds done illegally, without any rights or unethical is happening in the room / area of ​​cyber (cyberspace), so it can not be certain jurisdictions where the state law applicable to it;
    
The act was done using any equipment that can be connected to telecommunications networks and / or the Internet;
    
The actions resulted in material and immaterial losses (time, value, service, money, goods, self-respect, dignity, confidentiality of information) which tend to be larger than a conventional crime;
    
The culprit is the person who controls the use of the Internet and its applications; and
    
Such acts are often done in a transnational / cross borders.


Cyber ​​crime in Indonesia and Prevention
In Indonesia, Indonesia, there are 42,000 cyber attacks per day, which could undermine the security of the company and the country. Cyber ​​crime ranked number 2 in Indonesia is the highest in the world, after Ukraine. One can imagine how the threat of cyber crime is something that should be watched and handled immediately.
The Indonesian government has declared cyber defense Indonesia is considered vulnerable to attack other countries. Therefore, the government plans to establish a National Cyber Agency will coordinate cyber security in all ministries and state institutions.
President Jokowi has instructed the cabinet meeting to immediately establish a national cyber body, which is survive but also aggressive in seeing the development of crime in cyberspace. The National Cyber ​​Agency will soon be established by Presidential Decree
The coordinating minister for political, legal, and security Luhut Pandjaitan said it has formed a special team tasked with reviewing national cyber agencies and will report the results of its work in late September 2015 or early October 2015
From such exposure, it is clear that cyber crime requires global mitigation action in considering the often transnational crime. Some important steps that must be done every country in tackling cybercrime is:

    
Modernizing the criminal law and its national procedural law, which is harmonized with international conventions related to these crimes;
    
Increase national computer network security system according to international standards
    
Increase the understanding and expertise of law enforcement officials regarding the prevention, investigation and prosecution of cases that related to cyber crime;
    
Raising awareness of citizens on the issue of cyber crime and the importance of preventing the crime occurred; and
    
Increasing cooperation between countries, whether bilateral, regional or multilateral, in efforts to address cyber crime, including through extradition and mutual assistance treaties

Urgensi Badan Cyber Nasional

Urgensi Badan Cyber Nasional
Oleh David Raja Marpaung

Sejalan dengan kemajuan teknologi informatika yang demikian pesat, melahirkan internet sebagai sebuah fenomena dalam kehidupan umat manusia. Internet, yang didefinisikan oleh The U.S. Supreme Court sebagai: "international network of interconnected computers" (Reno v. ACLU, 1997), telah menghadirkan kemudahan-kemudahan bagi setiap orang bukan saja sekedar untuk berkomunikasi tapi juga melakukan transaksi bisnis kapan saja dan di mana saja. 

Pada perkembangannya, ternyata penggunaan internet tersebut membawa sisi negatif, dengan membuka peluang munculnya tindakan-tindakan anti-sosial dan perilaku kejahatan yang selama ini dianggap tidak mungkin terjadi. Sebagaimana sebuah teori mengatakan: "crime is a product of society its self", yang secara sederhana dapat diartikan bahwa masyarakat itu sendirilah yang melahirkan suatu kejahatan. Semakin tinggi tingkat intelektualitas suatu masyarakat, semakin canggih pula kejahatan yang mungkin terjadi dalam masyarakat itu.

cybercrime sering diidentikkan sebagai computer crime. The U.S. Department of Justice memberikan pengertian computer crime sebagai:"...any illegal act requiring knowledge of computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution". Pengertian lainnya diberikan oleh Organization of European Community Development, yaitu: "any illegal, unethical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data". Andi Hamzah dalam bukunya Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer (1989) mengartikan: "kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal".

Dari beberapa pengertian di atas, computer crime dirumuskan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai komputer sebagai sarana/alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain. Secara ringkas computer crime didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer yang canggih.

cybercrime memiliki karakter yang khas dibandingkan kejahatan konvensional, yaitu antara lain:
  1. Perbuatan yang dilakukan secara ilegal, tanpa hak atau tidak etis tersebut terjadi di ruang/wilayah maya (cyberspace), sehingga tidak dapat dipastikan yurisdiksi hukum negara mana yang berlaku terhadapnya;
  2. Perbuatan tersebut dilakukan dengan menggunakan peralatan apapun yang bisa terhubung dengan jaringan telekomunikasi dan/atau internet;
  3. Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian materil maupun immateril (waktu, nilai, jasa, uang, barang, harga diri, martabat, kerahasiaan informasi) yang cenderung lebih besar dibandingkan kejahatan konvensional;
  4. Pelakunya adalah orang yang menguasai penggunaan internet beserta aplikasinya; dan
  5. Perbuatan tersebut seringkali dilakukan secara transnasional/melintasi batas negara.

Kejahatan Cyber di Indonesia dan Pencegahannya

Di Indonesia,  Indonesia terdapatt 42.000 serangan di dunia maya per hari, yang bisa merongrong keamanan perusahaan dan negara. Peringkat kejahatan cyber di Indonesia adalah nomor 2 tertinggi di Dunia, setelah Ukraina. Dapat dibayangkan betapa ancaman kejahatan cyber merupakan sesuatu yang harus diwaspadai dan ditanngani segera.

Pemerintah Indonesia telah menyatakan Pertahanan siber Indonesia dinilai rentan terhadap serangan negara lain. Oleh sebab itu, pemerintah berencana membentuk Badan Siber Nasional yang akan mengoordinasi keamanan siber di semua kementerian dan lembaga negara.

Presiden Jokowi telah menginstruksikan dalam rapat kabinet terbatas untuk segera membentuk Bdan Cyber NAsional, yang bersifat bertahan namun juga agresif dalam melihat perkembangan kejahatan di dunia maya. Badan Cyber Nasional akan segera dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden

Menkopolhukam Luhut Pandjaitan mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus yang bertugas mengkaji badan cyber nasional dan akan melaporkan hasil pekerjaannya pada akhir September 2015 atau paling lambat awal Oktober 2015

Dari paparan tersebut, telah jelas bahwa cybercrime membutuhkan global action dalam penanggulangannya mengingat kejahatan tersebut seringkali bersifat transnasional. Beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah:
  1. Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut;
  2. Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional
  3. Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime;
  4. Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi; dan
  5. Meningkatkan kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties



Wednesday, September 9, 2015

Analysis of International Relations In the case of Boko Haram

                                      Analysis of International Relations In the case of Boko  Haram
                                                                         By David Raja Marpaung 
Boko Haram is a group of the most brutal and sadistic terrorists in Africa today. Established in 2002 with its original name Jama'atu Ahlis Sunna Lidda'awati wal-Jihad, led by Abubakar Shekau, the militia group was then called itself Boko Haram or group antipendidikan West. In 2009, Boko Haram declared the establishment of an Islamic state in Africa. Boko Haram has expanded its remit in the area of ​​Nigeria. Reported by the BBC, January 26 2015, according to The International Crisis Group (ICG) group's most ruthless organized and is located in the state of Borno controlled by Boko Haram.
Negeria look at the development, the international community looks not want to stay silent. France took an important step by inviting all regional countries including Nigeria, Chad, Benin and Niger to participate in the High Level Conference (KTT) in the framework of cooperation to defeat the Boko Haram. As desired Nigeria, the summit resulted in the decision that the UN Security Council, France, Britain, the United States and all countries listed in the UN blacklist and impose sanctions for the group Boko Haram. 

In fact, this decision is surprising, because the UN Security Council usually only make such decisions if there are security threats are considered to be regional or international. Boko Haram to date only carried out attacks in Nigeria, plus the rumors that they have also carried out attacks in Niger and Cameroon.The UN Security Council took the decision that Boko Haram changed from a local threat into a regional threat.

 There is a possibility that this decision was made to justify the operation of the West in the region. Britain, which has sent a search aircraft to support operations is one of the countries that pledged assistance. Israeli intelligence has also pledged assistance. However, the biggest aid promised is from the United States. The US has been spreading the word through social media. President Obama and his wife have issued a number of campaigns and protests across the US so that the girls were released. Nigerian NGO based in the US have started traveling around the African continent to raise awareness of the atrocities committed by Boko Haram 


International network Boko Haram 
Boko Haram as a terrorist organization known to have links with similar groups like AQIM and Al Shabaa. AQIM or Al Qaeda in the Islamic Maghreb is an Islamic terrorist group based in Mali. The relationship between AQIM and Boko Haram is now increasingly known and well formed. It is visible when in early January 2010, pemi mpin AQIM named Abdelmalek Droukdel announced that AQIM will help Boko Haram in terms of training, troops, and equipment. 
AQIM also provide Boko Haram advanced training and new techniques in the face of threats of international security forces. In place of a given training program, AQIM memerluas area of ​​operation up to Nigeria, a country that has an important significance for the United States. Training and influence exerted by AQIM also reflected in the use of internal et by Boko Haram in order to spread the message that implies violence message by using a similar way to many affiliates of Al Qaeda. 
Learn from the case of Boko Haram in Nigeria, a relationship that should be anticipated by state entities, as described by soft security measures concept which countries should implement measures security measures software when there are indications that the rebel movement in the country experienced significant growth after a relationship with Other movements outside the country

nalisis Hubungan Internasional Dalam Kasus Boko Haram





Analisis Hubungan Internasional Dalam Kasus Boko Haram

Oleh David Raja Marpaung

Boko Haram merupakan kelompok teroris paling brutal dan sadis di Afrika saat ini. Didirikan pada tahun 2002 dengan nama aslinya Jama'atu Ahlis Sunna Lidda'awati wal-Jihad yang dipimpin Abubakar Shekau, kelompok milisi ini kemudian menyebut dirinya  Boko Haram atau kelompok antipendidikan Barat. Pada tahun 2009, Boko Haram mendeklarasikan pendirian negara Islam di Afrika. Boko Haram telah meluaskan wilayah kekuasaanya di Nigeria. Dilansir BBC, 26 Januari 2015, menurut  The International Crisis Group (ICG) kelompok yang paling terorganisir dan kejam ini berlokasi di negara bagian Borno yang dikuasai oleh Boko Haram.


Melihat perkembangan di Negeria tersebut, pihak dunia internasional terlihat tidak mau tinggal diam. Prancis mengambil langkah penting dengan mengundang semua negara regional termasuk Nigeria, Chad, Benin dan Niger untuk berpartisipasi dalam Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) dalam rangka kerjasama untuk mengalahkan Boko Haram. Seperti yang diinginkan Nigeria, KTT tersebut menghasilkan keputusan bahwa Dewan Keamanan PBB, Prancis, Inggris, Amerika Serikat dan seluruh negara yang terdaftar dalam PBB mendaftarhitamkan dan memberi sanksi bagi kelompok Boko Haram.

Pada kenyataannya keputusan ini cukup mengejutkan, karena Dewan Keamanan PBB biasanya hanya membuat keputusan semacam itu jika ancaman keamanan yang ada dianggap bersifat regional atau internasional. Boko Haram sampai saat ini hanya melakukan serangan di Nigeria, ditambah adanya desas-desus bahwa mereka juga telah melakukan serangan di Niger dan Kamerun.

Dewan Keamanan PBB mengambil keputusan bahwa Boko Haram berubah dari ancaman lokal menjadi ancaman regional. Ada kemungkinan bahwa keputusan ini dibuat untuk membenarkan operasi Barat di wilayah tersebut. Inggris, yang telah mengirimkan pesawat pencari untuk mendukung operasi adalah salah satu negara yang menjanjikan bantuan. Israel juga telah menjanjikan bantuan intelijen. Namun, bantuan terbesar yang dijanjikan adalah dari Amerika Serikat. AS telah menyebarkan berita melalui media sosial. Presiden Obama dan istrinya telah mengeluarkan sejumlah kampanye dan protes di seluruh AS agar para gadis dibebaskan. LSM Nigeria yang berbasis di AS telah mulai bepergian keliling benua Afrika untuk meningkatkan kesadaran akan kekejaman yang dilakukan oleh Boko Haram


Jaringan Internasional Boko Haram

Boko Haram sebagai organisasi teroris diketahui memiliki hubungan dengan kelompok serupa, seperti AQIM dan Al Shabaa. AQIM atau Al Qaeda in the Islamic Maghreb merupakan kelompok Islam teroris yang berbasis di Mali. Hubungan antara AQIM dan Boko Haram sekarang ini semakin diketahui dan terbentuk dengan baik. Hal tersebut tampak ketika pada awal bulan Januari 2010, pemi mpin AQIM yang bernama Abdelmalek Droukdel mengumumkan bahwa AQIM akan membantu Boko Haram dalam hal pelatihan,pasukan, dan peralatan.

AQIM juga menyediakan Boko Haram serangkaian pelatihan yang canggih dan teknik teknik baru dalam menghadapi ancaman dari pihak keamanan internasional. Sebagai ganti dari program pelatihan yang diberikan, AQIM memerluas wilayah operasinya hingga ke Nigeria, sebuah negara yang memiliki signifikansi penting bagi Amerika Serikat. Pelatihan dan pengaruh yang diberikan oleh AQIM terefleksikan juga dalam penggunaan intern et oleh Boko Haram guna menyebarkan pesan pesan yang mengimplikasikan kekerasan dengan menggunakan cara yang mirip dengan banyak afiliasi Al Qaeda.


Belajar dari kasus Boko Haram di Nigeria ,hubungan inilah yang seharusnya dapat diantisipasi oleh entitas negara, seperti yang dijelaskan oleh konsepsoft security measures yang mana negara perlu mengimplementasikan langkah langkah keamanan lunak ketika terjadi indikasi bahwa gerakan pemberontak di dalam negaranya mengalami perkembangan signifikan setelah menjalin hubungan dengan gerakan lain di luar negara.




























The New Face of Japanese Military

                                                           The New Face of Japanese Military
                                                                        By David Raja Marpaung 

Japanese government under the leadership of Prime Minister Shinzo Abe allocate defense spending reached 42 billion US dollars, equivalent to almost Rp 530 trillion for 2015. This amount is the largest since the Japan stand. Japan's new Defense Minister, Gen. Nakatani said the largest defense budget was necessary to confront 'changed circumstances' around Japan. 

The increase in the budget this fantastic amount can not be separated from a potential conflict of Japan and China are involved in territorial disputes, especially in the group Senkaku Islands, according to the naming Japan, or Diaoyu, according to the Chinese version. In addition, North Korea factor that often missile test is also a consideration of Japan raised its defense budget 

Although definitive, Japan does not have military institutions that are offensive (given since their defeat in World War II, the Japanese military protection of the United States), but Japan is now included in the top 10 countries in the world that has the greatest military power. According to the Global Firepower, the order of the State with the greatest military force in 2015 are the United States, Russia, China, India, Britain, France, Germany, Turkey, South Korea, and finally Japan. 

Japan's Defence White Paper 
Defence White Paper just released the Government of Japan became the attention of many people because it clearly puts China as the source ofthreat. Japanese Defense Ministry insists that Japan is facing a deteriorating security environment due to increased military activity in the region conducted its neighbors, and therefore Japan should improve its security capabilities. Changes in the strategic environment,rapid advances and technological power of the Chinese military, missile and nuclear programs of North Korea are all factors that encourage the efforts of amendments to the Constitution of Japan. 

Changes in the interpretation of the Constitution of Japan has extended the right of self-defense of Japan allowing the Japanese military to carry out actions that have been banned under Article 9 of the Japanese Constitution. With this reinterpretation, Japanese forces would be possible to engage maintain ally under attack. This reinterpretation also enable Japan to play a greater role in the alliance with the United States (US) which has been very limited. 

Abe government's decision to lift its embargo on arms which they apply will also be influential. Japan has implemented an embargo prohibiting the country to sell weapons to other countries since 1976. With the lifting of the ban on arms exports, Japan is now able to transfer weapons systems and military technology to their foreign counterparts and may also conduct joint development of weapons systems , This of course can be used by the Government of Indonesia, when it is able to see the jelly this policy as an opportunity to strengthen the ability of technology and military arms.

Wajah Baru Militer Jepang




Wajah Baru Militer Jepang
Oleh David Raja Marpaung[1]

Pemerintah Jepang di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Shinzo Abe mengalokasikan anggaran belanja pertahanan mencapai 42 miliar dollar AS atau setara hampir Rp 530 triliun untuk tahun 2015. Jumlah ini merupakan yang terbesar sejak Jepang berdiri. Menteri Pertahanan Jepang yang baru, Jenderal Nakatani mengatakan anggaran pertahanan terbesar itu diperlukan untuk menghadapi 'situasi yang berubah' di sekitar Jepang.

Kenaikan jumlah anggaran yang fantastis ini tidak terlepas dari potensi konflik Jepang dan Tiongkok yang terlibat dalam sengketa wilayah, terutama di gugus Kepulauan Senkaku, menurut penamaan Jepang, atau Diaoyu, menurut versi Tiongkok. Selain itu, faktor  Korea Utara yang kerap kali melakukan uji coba rudal juga menjadi pertimbangan Jepang menaikkan anggaran pertahanannya

Walaupun secara definitive, Jepang tidak memiliki institusi militer yang bersifat offensive (mengingat sejak kekalahan mereka di Perang Dunia II, Jepang mendapatkan perlindungan militer dari Amerika), namun Jepang kini termasuk dalam 10 besar Negara di dunia yang memiliki kekuatan militer terbesar. Menurut Global Firepower, urutan Negara dengan kekuatan militer terbesar pada 2015 adalah Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, India, Inggris, Perancis, Jerman, Turki, Korea Selatan, dan terakhir Jepang.

Buku Putih Pertahanan Jepang

Buku Putih Pertahanan yang baru saja dikeluarkan Pemerintah Jepang menjadi
perhatian banyak pihak karena secara jelas menempatkan Tiongkok sebagai sumber
ancaman.

Kementerian Pertahanan  Jepang menegaskan bahwa Jepang sedang  menghadapi lingkungan keamanan yang  semakin memburuk akibat peningkatan  aktivitas militer di kawasan yang dilakukan  negara-negara tetangganya, dan karena itu  Jepang harus meningkatkan kemampuan  keamanannya. Perubahan lingkungan strategis,
kemajuan pesat kekuatan dan teknologi  militer Tiongkok, program rudal dan nuklir  Korea Utara merupakan faktor-faktor yang  mendorong upaya amandemen Konstitusi  Jepang.

Perubahan interpretasi atas  konstitusi Jepang telah memperluas hak  mempertahankan diri Jepang sehingga  memungkinkan militer Jepang untuk  menjalankan tindakan-tindakan yang selama  ini dilarang berdasarkan Pasal 9 Konstitusi  Jepang. Dengan reinterpretasi ini, kekuatan  militer Jepang akan dimungkinkan untuk  terlibat mempertahankan sekutu yang  sedang diserang. Reinterpretasi ini juga  memungkinkan Jepang untuk berperan lebih  besar dalam aliansinya dengan Amerika  Serikat (AS) yang selama ini sangat terbatas.

Keputusan pemerintahan Abe pada  untuk mencabut embargo senjata  yang mereka terapkan juga akan berpengaruh sekali. Jepang telah menerapkan embargo yang melarang  negaranya untuk melakukan penjualan  persenjataan ke negara lain sejak tahun 1976. Dengan dicabutnya larangan ekspor  persenjataan tersebut, Jepang saat ini dapat  melakukan transfer sistem persenjataan  dan teknologi militer kepada negara-negara  sahabatnya dan juga dapat melakukan kerja  sama pengembangan sistem persenjataan. Hal ini tentunya dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Indonesia, bila mampu melihat dengan jeli kebijakan ini sebagai sebuah kesempatan memperkuat kemampuan teknologi dan persenjataan militer.









,


[1] Email: davidrajamarpaung@gmail.com