Ancaman Terhadap Kedaulatan
Bentrok TNI VS Polri
Oleh David Raja Marpaung
Masalah konflik antara pasukan di tubuh Polri dan TNI kini sudah mencapai tahap kronis. Dalam setahun terakhir saja sudah terjadi lima kali bentrok antar pasukan, dan setidaknya 10 orang menjadi korban dalam bentrok tersebut, baik di tubuh Polri maupun TNI. Hal ini tentunya membawa keprihatinan tersendiri. Ternyata proses reformasi di sektor pertahanan dan keamanan belumlah selesai dan dapat dikatakan sebagian besar gagal.
Era reformasi meletakkan TNI keluar dari peran sosial politiknya. Dwi Fungsi Tni dihapuskan dan sebagai konsekuensinya, peran tentara sangat dominan di masyarakat kini digantikan oleh Polri. Polri, yang tadinya merupakan bagian dari TNI,
sekarang memiliki kekuasaan yang sangat besar. Di sisi lain, para perwira, yang tadinya sekolah
bersama di akademi, kini sudah terpisah.Kerekatan antar dua tubuh ini pun otomatis juga merenggang
Dengan disyahkannya UU pertahanan, UU TNI, dan UU Kepolisian menmbuat jalur tegas dikotomi antara pertahanan dan keamanan. UU Kepolisian meletakkan Polri sebagai pemegang kekuasaan atas keamanan dan penegakan hukum, jauh lebih luas dari perannya sebelum era reformasi 1998. Sedangkan TNI dapat dikatakan kembali ke barak, dan hanya memegang fungsi pertahanan saja.
Berdasarkan fakta-fakta yang ada, bentrokan TNI dan Polri
terjadi akibat akumulasi kekecewaan dan kejengkelan prajurit di
lapangan yang gagal diantisipasi satuan kerja. Hal ini juga diperparah dengan lemahnya rantai komando yang seharusnya dipegang secara tersentral oleh pelaksana pusat atau markas besar.
Di sisi lain, terjadinya bentrokan antara anggota TNI dengan Polri lebih
banyak disebabkan oleh perebutan partner antara kedua aparat keamanan
itu. Di sisi lain, kedudukan TNI yang dijadikan obyek hukum, seringkali membuat prajurit TNI merasa diperlakukan
diskriminatif dalam suatu proses hukum.
Solusi Ke Depan
Seiring ancaman baik di sektor pertahanan dan keamanan, maka tugas TNI dan Polri tentunya juga akan semakin berat ke depan. Kedua institusi ini bukan hanya harus menangkal ancaman domestik yang kian berkembang, melainkan juga harus mampu mengantisipasi dinamika sosial-politik,
baik domestik maupun internasional. Mau tidak mau ini
menuntut profesionalisme personel TNI dan Polri yang makin tinggi pula.Untuk menyikapi kondisi kronis yang sudah terjadi maka rendahnya pendidikan dan kurangnya pengawasan pada jajaran di lapangan harus ditindaklanjuti dengan upaya memperbaiki sistem yang ada, baik pendidikan maupun pengawasan.Tanpa itu, akan tetap terjadi kesenjangan antara aset sumber daya manusia yang tersedia dan tuntutan kebutuhan yang ada.
Selanjutnya, jajaran pimpinan TNI dan Polri jelas punya misi dan tanggung jawab besar untuk melakukan fungsi pendidikan dan pengawasan terhadap para bawahannya. Ke depan, rantai komando juga harus jelas dipegang, sehingga tidak ada lagi pencarian kambing hitam atau alasan-alasan atas ketidak berhasilan para pemipin komando baik di tingkat pusat maupun daerah untuk mengontrol tingkah laku para prajurit di lapangan.
No comments:
Post a Comment