Showing posts with label Media. Show all posts
Showing posts with label Media. Show all posts

Monday, February 14, 2011

Cetak Biru Komponen Cadangan Dipertanyakan

 Kompas, 21 Agustus 2010

Cetak Biru Komponen Cadangan Dipertanyakan


Jakarta, Kompas - Cetak biru perencanaan pembentukan komponen cadangan dipertanyakan berbagai kalangan. Belum adanya pemaparan dari Kementerian Pertahanan tentang cetak biru itu membuat banyak elemen dalam Rancangan Undang-Undang tentang Komponen Cadangan Pertahanan Negara juga dipertanyakan.

Hal ini terungkap dalam diskusi tentang peningkatan kapasitas dan kapabilitas pertahanan melalui pembentukan komponen cadangan, yang diadakan Propatria Institute, Rabu (18/8) di Jakarta. Hadir dalam diskusi ini, Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Budi Susilo Soepandji, dengan pembahas Evan A Laksmana dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) dan David Raja Marpaung (Propatria Institute) serta penanggap Hari Prihatono (Propatria Institute), Al Araf (Imparsial), dan Monica Tanuhandaru (Air Putih).

Budi Susilo menjelaskan, komponen cadangan bukan wajib militer. Prinsip dasarnya, komponen ini berasal dari warga negara yang dilatih dengan latihan dasar kemiliteran yang disiapkan sebagai cadangan kekuatan pengganda TNI jika ada perang. Masa baktinya lima tahun dan selama itu mereka mendapat latihan paling lama 30 hari per tahun.
”Cadangan ini harus disiapkan karena ini bagian dari sistem pertahanan kita. Kita, kan, tidak bisa mendadak,” kata Budi.

Penanggap yang berasal dari masyarakat sipil menyatakan sepakat atas pembentukan komponen cadangan. Namun, mereka meminta Kementerian Pertahanan menjelaskan cetak biru pembentukan komponen cadangan secara lebih menyeluruh tentang tujuan dan garis besar pembentukannya.
Evan mengakui, dengan adanya cetak biru ini, bisa jadi lebih jelas bagaimana model yang dituju. ”Misalnya, apa tujuannya? Untuk nasionalisme atau apa. Lalu akan ada turunannya dan bagaimana perekrutan atau penggunaannya,” katanya.

David juga mempertanyakan jumlah personel komponen cadangan yang dibutuhkan. Demikian juga harus ada perincian, apakah komponen cadangan itu akan dipakai juga untuk operasi militer selain perang, seperti pemberantasan separatisme, terorisme, dan penanggulangan bencana alam.

Al Araf melihat, secara global sebenarnya ada kecenderungan komponen cadangan dibubarkan di berbagai negara dan juga ada dinamika hak asasi manusia.
Ia pun mempertanyakan motivasi di balik pembentukan komponen cadangan itu, apakah untuk kebutuhan strategis, yaitu melipatgandakan kekuatan kalau perang, atau lebih untuk nasionalisme.

Diplomasi Barter Langgar Konstitusi

Headline Koran Media Indonesia, 19 Agustus 2010: Diplomasi Barter Langgar Konstitusi



Mencuatnya isu barter membuat para pejabat Indonesia saling tuding.

MESKIPUN Kementerian Luar Negeri RI menolak telah terjadi barter dalam diplomasi untuk menuntaskan insiden pelanggaran wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh Malaysia di perairan Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), persepsi bahwa di lapangan terjadi pertukaran tahanan sulit ditepis.
Karena itu, pengamat hukum internasional dari Universitas Pelita Harapan, Batara Ibnu Reza, menegaskan pemerintah tidak perlu mengelak bahwa tindakan itu barter. Batara menilai tindakan pemerintah melepaskan tujuh nelayan lClalaysia dan menerima penahanan dan pemulangan tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri oleh negeri jiran itu adalah bentuk pengangkangankonstitusi.

Pengamat pertahanan dari UI David Raja Marpaung mengatakan pemerintah melanggar amanah UUD 1945, yakni dalam melindungi seluruh warga negara.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyayangkan pemerintah yang semudah itu mengembalikan tujuh nelayan Malaysia tanpa proses hukum. “Seharusnya pemerintah melakukan keberatan atas penangkapan tiga petugas DKP. Bila ada pencurian ikan, seharusnya dilakukan tindakan hukum.”

Mencuatnya isu barter tahanan membuat para pejabat Indonesia saling tuding. Kemarin, Menlu Marty Natalegawa mengatakan pelepasan tujuh nelayan asal Malaysia dilakukan Kepolisian Daerah Kepri.
Namun, itu dibantah Kapolda Kepri Brigjen Pudji Hartanto. Menurut Pudji, “Kami tidak pernah melepaskan tahanan. Mereka (nelayan) itu titipan dari DKP. Semuanya urusan DKP.”
Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad pun membantah telah mengirim nota perintah kepada Polda Kepri terkait dengan pembebasan nelayan Malaysia itu. “Tidak ada itu (nota perintah),” ujarnya kepada Media Indonesia, kemarin”.