Analisis Kekuatan Angkatan Udara Indonesia
Oleh David Raja Marpaung
(email: davidrajamarpaung@gmail.com)
Angkatan Udara Indonesia saat ini telah telah memiliki 7 skadron tempur, 4 skadron pesawat angkut dan 3 skadron
helikopter. Untuk radar, TNI AU telah memiliki 22 radar di seluruh
Indonesia.. Namun sesuai dengan rencana minimum essential force pada 2024 nanti Indonesia membutuh 11 skadron tempur, sehingga masih perlu 4 skadron lagi. Skadron Angkut butuh 6,
masih kurang 2 skadron. Sementara untuk helikopter, Indonesia mebutuhkan tambahan 2 skadron,sehingga menjadi 4 skadron.
Sementara radar kita butuh 32 unit, sekarang baru 22 unit.
Untuk pesawat tempur, TNI AU sampai saat ini masih mengoperasikan 12 unit F-16 Fighting Falcon
Block 15 A/B OCU, dan ditambah dengan kedatangan 24 buah unit F-16
dengan varian C/D 52ID.Selain produk Amerika Serikat , Indonesia juga memiliki pesawat buatan Rusia,
antara lain 5 unit Sukhoi Su-27 SK/SKM dan 11 Su-30 MK/MK2. Selain itu,
masih ada 16 unit jet tempur KAI T-50 Golden Eagle dan 12 unit EMB 314
Super Tucano.
Indonesia juga masih memiliki 2 skuadron Pesawat tempur Hawk-109/209 buatan Inggris yang akan segera diganti melalui program revitalisasi alutsista. Pesawat tempur Indonesia lainnya adalah F-5 E/F Tiger II yang sudah
menjadi andalan angkatan udara Indonesia sejak tahun 1980an. Pesawat
tempur ini dulunya dibeli Indonesia sebanyak 12 unit, namun karena usia
yang sudah tua serta adanya beberapa kecelakaan, sehingga jumlahnya yang
bisa operasional saat ini hanya beberapa unit saja.
Untuk mendukung pertahanan udara, TNI AU memiliki 37.850 personel yang masih aktif berdinas.
No comments:
Post a Comment