Pergerakan
Terkini Teroris di Indonesia
Oleh
David Raja Marpaung
Kelompok
yang menamakan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) bergerak dengan perkembangan
yang luar biasa. ISIS berhasil meyakinkan dan merekrut warga dari banyak negara
untuk berjihad di Suriah, termasuk Indonesia. Namun, tidak hanya dari negara
Asia, tetapi juga dari Australia dan Eropa yang basis masyarakatnya bukan
muslim. Penggalangan ISIS tentu sangat mengkhawatirkan. Hal ini berbahaya,
terutama jika para relawan ini kembali ke Indonesia. Arus balik relawan ISIS wajib
untuk diwaspadai agar tidak menjadi ancaman bagi keamanan maupun pertahanan negara.3
Setelah
perburuan besar besaran terhadap jaringan teroris di Indonesia, memang balasan
atau tindakan penyerangan yang mereka lakukan hanyalah tinggal menunggu waktu.
Namun yang mengkhawatirkan adalah serangan terkini di Jakarta, diklaim oleh
gerakan teroris yang saat ini sedang populer dan ditakuti di seluruh dunia.
Nampaknya
jaringan ini telah memerintahkan serangan sepioradis bagi seluruh simpatisan
ISIS di seluruh dunia. ISIS tidak memandang apakah negara yang diserang
merupakan negara dengan mayoritas penduduknya muslim atau bukan.
Analisis
ancaman dari gerakan ISIS di Indonesia adalah sebagai berikut : kelompok garis
keras adalah kelompok yang mempunyai hasrat yang sangat tinggi. Mereka akan
melakukan apapun dan mengorbankan apapun demi tercapainya hasrat yang dimiliki.
Bahkan kelompok garis keras ISIS cenderung bangga dalam melakukan kekerasan
dengan dibuktikan munculnya video di sosial media tentang kekerasan yang
dilakukan ISIS.
Harapan
yang dimiliki oleh ISIS adalah terbentuknya khilafah islamiyah. Ideologi yang
tertanam sangat kuat. Walaupun beberapa fakta menunjukkan bahwa simpatisan ISIS
dari daerah Jawa Timur yang tertangkap di Malaysia saat akan mencoba hijrah ke
Suriah mempunyai motif ekonomi selain motif ideologi. Namun harapan tersebut
dapat dinilai tinggi mengingat para simpatisan rela menjual harta bendanya di
kampung halaman sebagai modal keberangkatan ke Suriah.
Kemauan
dan harapan para simpatisan ISIS di Indonesia yang terwujud dalam suatu niat
untuk hijrah dan bergabung dengan gerakan ISIS di Suriah tidak dapat dianggap
kecil. Bahkan dapat dikatakan sangat tinggi. Simpatisan mempunyai kemauan untuk
menuju khilafah islamiyah dan tentu saja harapan untuk hidup lebih sejahteran
dibandingkan sebelumnya.
Proses
rekrutmen ISIS yang dilakukan secara rapi mampu menamkan kemauan dan harapan
bagi para simpatisan dengan sangat kuat. Tentu saja perekrut mempunyai
pengalaman dan kepentingan yang besar terhadap suksesnya perekrutan ini.
Pengetahuan
para simpatisan ISIS pada saat berangkat ke Suriah mungkin biasa-biasa saja.
Bahkan bisa disebutkan bahwa mereka tidak mempunyai pengetahuan untuk perang
atau melakukan teror. Tetapi keyakinan bahwa mereka akan dilatih untuk
berperang mewujudkan khilafah islamiyah tidak bisa dipandang sebelah mata. Jika
benar-benar para simpatisan tersebut dilatih di Suriah, tentu akan menjadi
sangat berbahaya jika suatu saat mereka kembali ke Indonesia dan melakukan
gerakan menegakkan khilafah islamiyah dengan segala cara.
Pencegahan
Salah
satu usaha efektif untuk mencegah terorisme adalah dengan deradikalisasi.
Secara sederhana deradikalisasi dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk
membuat orang tidak radikal. Pemerintah Indonesia telah melakukan
deradikalisasi sebagai salah satu cara lunak mengatasi terorisme di Indonesia
pasca bomb Bali tahun 2002. Sasaran dari program deradikalisasi adalah teroris
yang sudah tertangkap, bekas teroris, kelompok potensial yang bisa direkrut
teroris maupun masyarakat umum.
Pada
saat ini tercatat sudah lebih dari 700 relawan ISIS yang kembali ke Indonesia.
Sebanyak 50 persen diantaranya bertugas sebagai pejuang atau dikategorikan
bersenjara di Suriah, sedangkan sisanya menjalankan fungsi pendukung atau hanya
mencari pengalaman belaka. Malah tidak sedikit dari mereka yang berharap
mendapatkan gaji ketika berada di Suriah.
Namun
deradikalisasi dapat dikatakan kurang ampuh, dalam tragedi di Jakarta, salah
satu terduga dalang penyerangan, Bahrun Naim, merupakan mantan terpidana asal
Indonesia. Selain itu, saat ini juga dapat dilihat keberadaan kelompok
islam radikal juga kian meluas seperti FPI, jaringan JAT, jaringan Mujahiddin,
dan lainnya.
Persiapan
Persiapan
dalam menghadapi pendadakan strategis gerakan terorisme ISIS maka pemerintah
perlu membuat perangkat hukum sebagai landasan untuk melakukan tindakan. Revisi
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI sangat diperlukan.
UU yang saat ini menyebutkan bahwa seseorang bisa kehilangan kewarganegaraan
jika secara sukarela masuk ke dinas negara asing harus diperluas termasuk jika
beperang melawan negara sahabat.
Kewenangan
Intelijen Negara yang tertulis dalam UU Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen
Negara Pasal 5 disebutkan bahwa: Tujuan Intelijen Negara adalah mendeteksi,
mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan Intelijen
dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai
kemungkinan bentuk dan sifat ancaman yang potensial dan nyata terhadap
keselamatan dan eksistensi bangsa dan negara serta peluang yang ada bagi
kepentingan dan keamanan nasional.
Untuk
mewujudkan tujuan ini tentu diperlukan suatu kemampuan dan perangkat yang
memadai sehingga Intelijen Negara dapat mendeteksi sinyal pendadakan strategis
yang akan terjadi. Persiapan yang mutlak dilakukan oleh negara adalah
menyiapkan sumber daya intelijen yang mampu mendeteksi dan menganalisis sinyal
pendadakan strategis.
Kontra Terorisme
Sejak
era reformasi Indonesia tercatat telah mengalami lebih dari sembilan puluh kali
serangan terorisme. Kebanyakan dari serangan tersebut dilakukan dengan
menggunakan ledakan bom, mulai dari bom mobil, bom bunuh diri hingga bom buku.
Serangan-serangan tersebut lebih banyak diarahkan kepada masyarakat luas dan
dilakukan di tempat-tempat terbuka.
Ancaman
terorisme di Indonesia sebenarnya sudah menurun pasca dihancurkannya sel-sel
Jamaah Islamiah oleh operasi yang secara masif dilakukan oleh Indonesia
Malaysia dan Singapura. Hampir semua Tokoh-tokoh JI ditangkap dan diadili.
Sebagian dipenjara, sebagian lagi terbunuh dalam operasi, serta sebagian kecil
tertembak mati.
Namun,
ISIS kini muncul sebagai suatu gerakan yang sangat sulit diidentifikasi dan
dikenali. Oleh karena itu langkah penindakan yang diperlukan juga tentunya
harus berbeda. Dalam ensiklopedi terorisme, Kontra terorisme adalah penggunaan
personel dan sumber daya lainnya untuk mendahului (preempt), mengganggu (disrupt), atau
menghancurkan (destroy)
kemampuan (capability)
teroris dan jaringan pendukung mereka.
Ada
dua pendekatan yang biasanya digunakan dalam menanggulangi Tindak Pidana
Terorisme. Kedua pendekatan itu bisa berupa pendekatan keras (hard approach) dan
pendekatan lunak (soft
approach). Pendekatan yang disebut pertama antara lain adalah
melalui penegakan supremasi hukum, menggunakan unit-unit militer anti teror—Sat
81 Gultor, Denjaka, Den Bravo termasuk Densus 88—dan operasi intelijen. Sedangkan
pendekatan kedua adalah aktivitas intelijen merupakan sebuah siklus yang tak
berhenti, sehingga tugas utama dari intelijen dalam konteks keamanan adalah
memberikan peringatan dini (early
warning) untuk melakukan deteksi dini sehingga suatu negara dapat
menghindari pendadakan strategis (strategic
surprised) yang datang dari musuh seperti halnya aksi-aksi teror.
Yang
menjadikan teroris sulit dilacak dan dijadikan target dalam sistem intelijen
dikarenakan mereka mengorganisasi diri dan kelompok mereka dalam beberapa
jaringan dan sel-sel dan lalu membuat kelompok mereka menjauh dari masyarakat
terbuka, akan tetapi dengan hal itu, mereka kadang muncul dan membunuh secara
tiba-tiba
Kontra
terorisme akan berhasil dengan baik jika dijalankan oleh agen-agen intelijen
yang profesional dengan dukungan sarana dan prasarana yang baik pula. Disamping
itu kerjasama antara institusi keamanan juga diperlukan demi kelancaran sebuah
operasi kontra teror. Ukuran keberhasilan intelijen dalam melakukan
pendeteksian dini dalam kontra terorisme adalah dengan melihat proses siklus
intelijen. Dimana proses itu berjalan melalui pengoleksian data (collecting) oleh para
agen-agen dilapangan yang kemudian data tersebut di analisa secara seksama (analyzing) oleh para
analis intelijen lalu kemudian di sebarkan (disseminating)
kepada institusi-institusi yang berkepentingan untuk kemudian dijadikan acuan
sebagai bahan penentu langkah-langkah yang tepat kedepannya.
Daulah khilafah islamiyah, baqiyah, bi'idznillah. Allahu Akbar!!!. semoga khilafah bisa tegak di Indonesia http://transparan.id
ReplyDelete