Sunday, September 23, 2012

Kajian Teorisme


Kajian Teorisme
By:David Raja Marpaung S.IP M.Def

A. Definisi terorisme.
1.   Menurut Konvensi PBB tahun 1937, Terorisme adalah segala bentuk tindak kejahatan yang ditujukan langsung kepada negara dengan maksud menciptakan bentuk teror terhadap orang-orang tertentu atau kelompok orang atau masyarakat luas.
2.   US Department of Defense tahun 1990. Terorisme adalah perbuatan melawan hukum atau tindakan yang mengan-dung ancaman dengan kekerasan atau paksaan terhadap individu atau hak milik untuk memaksa atau mengintimidasi pemerintah atau masyarakat dengan tujuan politik, agama atau idiologi.

B. Motifasi Terorisme.
Teroris terinspirasi oleh motif yang berbeda. Motifasi terorisme dapat diklasifikasikan menjadi tiga kategori : rasional, psikologi dan budaya yang kemudian dapat dijabarkan lebih luas menjadi :

1.   Membebaskan Tanah Air. Pejuang - pejuang Palestina pada 15 Nopember 1988 memproklamasikan kemerdekaan-nya di Aljazair. Dalam mencapai tujuan tersebut pada akhirnya PLO terbagi atas dua front yaitu front Intifada dan gerakan radikal garis keras ( HAMAS ). Bagi negara Israel , PLO bagaimanapun bentuknya digolongkan ke dalam kelompok teroris
2.   Memisahkan diri dari pemerintah yang sah ( separatis ). IRA (Irish Republica Army ) dengan segala bentuk kegiatannya dicap sebagai teroris oleh pemerintah Inggris. . Di Indonesia ini sempat terjadi di Aceh, dan masih berlangsung di Papua.
3.    Sebagai protes sistem sosial yang berlaku. Brigade Merah Italia, yang bertujuan untuk membebaskan Italia dari kaum kapitalis multinasionalis, oleh pemerintah Italia dimasukkan ke dalam kelompok teroris. Di Indonesia hal ini dilakukan oleh kelompok islam radikal atau isla, garis keras yang tidak puas dengan system sosial, dan terutama system ekonomi kapitalis yang berkembang di Indonesia.
4.   Menyingkirkan musuh-mu-suh politik. Banyak digunakan Kadafi untuk menyingkirkan lawan-lawan politiknya dengan cara mengirirnkan DeadSquad untuk membunuh . Yang paling menonjol usaha membunuh bekasPM Libya A. Hamid Bakhoush di Mesir yang menggunakan pembunuhpembunuhbayarandari Eropa. Di Indonesia sendiri Presiden SBY sendiri pernah berkomentar kalau dirinya menjadi sasaran atau target teroris.

C. Tujuan Terorisme.
Tujuan dari teroris dapat dibedakan menjadi tujuan jangka panjang dan tujuan jangka pendek.
Tujuan jangka pendek.
1.   Memperoleh pengakuan dari lokal, nasional maupun dunia internasional atas perjuangannya.
2.   Memicu reaksi pemerintah, over reaksi dan tindakan represif yang dapat mengakibatkan keresahan di masyarakat.
3.   Mengganggu, melemahkan dan mempermalukan pemerintah, militer atau aparat keamanan lainnya.
4.   Menunjukkan ketidak-mampu-an pemerintah dalam melin-dungi dan mengamankan warganya.
5.   Mencegah ataupun menghambat keputusan dari badan eksekutif atau legislatif.
6.    Memuaskan atau membalaskan dendam.

Tujuan Jangka Panjang
1.   Menimbulkan perubahan dramatis dalam pemerintahan seperti revolusi, perang saudara atau perang antar negara.
2.   Menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi pihak teroris selama perang gerilya.
3.   Mempengaruhi kebijaksanaan pembuat keputusan baik dalam lingkup lokal, nasional atau internasional.
4.   Memperoleh pengakuan politis sebagai badan hukum untuk mewakili suatu suku bangsa atau kelompok nasional.

D. Rekrutmen
1.   Rekrutmen Berbasis Lembaga
Pertama, cara yang paling aman, mereka merekrut anggota-anggota baru itu dari bibit-bibit bermutu yang ada di lembaga-lembaga pendidikan milik mereka, seperti pesantren-pesantren atau bahkan sekedar pengajian-pengajian rutin.

Kepada calon-calon yang dimaksud, tim khusus yang ditunjuk akan mengadakan proses pengarahan secara sistematis. Dalam proses ini, perhatian tertuju lebih kepada indoktrinasi.

Dalam rentang waktu yang direncanakan, akan tiba waktunya calon-calon yang disiapkan itu dibaiat atau diambil sumpah setia. Mereka berikrar untuk mendengar dan menaati pimpinan mereka. Mereka juga bersumpah untuk tidak berkhianat kepada organisasi mereka, apa pun keadaan yang menuntut.

Mereka akan ditugaskan dalam satuan sel-sel kecil yang efektif. Karena itu, kerahasiaan mereka terjamin. Ketika satu sel dihancurkan oleh aparat pemerintah yang berwenang, keadaan itu tidak akan membahayakan sel-sel yang lain.

Masing-masing anggota sel hanya bertanggung-jawab kepada pimpinan sel. Bukan kepada pemimpin tertinggi atau imam mereka, sehingga gerak perjuangan mereka masih bisa terus berjalan dan melakukan regenerasi.

2.   Rekrutmen Berbasis Non-Lembaga
Kedua, cara yang praktis dan hemat biaya serta tenaga, mereka menjaring anggota-anggota baru dari masyarakat di sekitar mereka.

Dalam cara ini, tidak dibutuhkan pelatihan-pelatihan atau pembentukan-pembentukan fisik. Seorang calon anggota dapat direkrut untuk segera ditugaskan, apa pun resiko yang terjadi. Titik perekrutan terletak pada upaya persuasi orang yang merekrut.
Proses tersebut dimulai dari penjaringan calon-calon anggota. Jumlah calon anggota, biasanya, tidak banyak. Lima orang sudah dikatakan terlalu banyak. Kini kelompok teroris bahkan mengincar kaum muda kelompok pelajar sebagai operator di lapangan.

E. Pendanaan
Perampokan.
Operasi yang di-laksanakan oleh kelompok teroris adalah sangat mahal. Untuk mendanai kegiatan mereka teroris merampok bank atau mobil lapis baja yang membawa uang dalam jumlah besar. Perampokan bank juga dapat digunakan sebagai ujian bagi program latihan personil baru.

Pemerasan
Teroris sering menggunakan operasi pembajakan, terutama pesawat untuk meminta tebusan untuk membebaskan para sandera.
Cara lain adalah dengan penculikan orang orang penting atau keluarganya untuk mendapatkan tebusan dana dalam jumlah besar.

Hawalla System atau perdagangan fiktif
Kelompok teroris melakukan system perdagangan fiktif atau hawalla system untuk mencuci uang hasil kejahatan, atau mentransfer uang dari sponsor atau donor.
Misalnya sebuah kelompok teroris di Indonesia mengekspor barang rongsok yang diakui sebagai alat teknologi super canggih, dan dijual dengan sangat tinggi ke timur tengah yang merupakan pendana utama gerakan teroris.


No comments:

Post a Comment