Kajian
Teorisme
By:David Raja Marpaung S.IP M.Def
A.
Definisi terorisme.
1. Menurut
Konvensi PBB tahun 1937, Terorisme adalah segala bentuk tindak kejahatan yang
ditujukan langsung kepada negara dengan maksud menciptakan bentuk teror
terhadap orang-orang tertentu atau kelompok orang atau masyarakat luas.
2. US
Department of Defense tahun 1990. Terorisme adalah perbuatan melawan hukum atau
tindakan yang mengan-dung ancaman dengan kekerasan atau paksaan terhadap
individu atau hak milik untuk memaksa atau mengintimidasi pemerintah atau
masyarakat dengan tujuan politik, agama atau idiologi.
B. Motifasi
Terorisme.
Teroris
terinspirasi oleh motif yang berbeda. Motifasi terorisme dapat diklasifikasikan
menjadi tiga kategori : rasional, psikologi dan budaya yang kemudian dapat
dijabarkan lebih luas menjadi :
1. Membebaskan
Tanah Air. Pejuang - pejuang Palestina pada 15
Nopember 1988 memproklamasikan kemerdekaan-nya di Aljazair. Dalam mencapai
tujuan tersebut pada akhirnya PLO terbagi atas dua front yaitu front Intifada
dan gerakan radikal garis keras ( HAMAS ). Bagi negara Israel , PLO
bagaimanapun bentuknya digolongkan ke dalam kelompok teroris
2. Memisahkan
diri dari pemerintah yang sah ( separatis ).
IRA (Irish Republica Army ) dengan segala bentuk kegiatannya dicap sebagai
teroris oleh pemerintah Inggris. . Di Indonesia ini sempat terjadi di Aceh, dan
masih berlangsung di Papua.
3. Sebagai protes sistem sosial yang berlaku. Brigade
Merah Italia, yang bertujuan untuk membebaskan Italia dari kaum kapitalis
multinasionalis, oleh pemerintah Italia dimasukkan ke dalam kelompok teroris.
Di Indonesia hal ini dilakukan oleh kelompok islam radikal atau isla, garis
keras yang tidak puas dengan system sosial, dan terutama system ekonomi
kapitalis yang berkembang di Indonesia.
4. Menyingkirkan
musuh-mu-suh politik. Banyak digunakan Kadafi
untuk menyingkirkan lawan-lawan politiknya dengan cara mengirirnkan DeadSquad
untuk membunuh . Yang paling menonjol usaha membunuh bekasPM Libya A. Hamid
Bakhoush di Mesir yang menggunakan pembunuhpembunuhbayarandari Eropa. Di
Indonesia sendiri Presiden SBY sendiri pernah berkomentar kalau dirinya menjadi
sasaran atau target teroris.
C.
Tujuan Terorisme.
Tujuan
dari teroris dapat dibedakan menjadi tujuan jangka panjang dan tujuan jangka
pendek.
Tujuan
jangka pendek.
1. Memperoleh
pengakuan dari lokal, nasional maupun dunia internasional atas perjuangannya.
2. Memicu
reaksi pemerintah, over reaksi dan tindakan represif yang dapat mengakibatkan
keresahan di masyarakat.
3. Mengganggu,
melemahkan dan mempermalukan pemerintah, militer atau aparat keamanan lainnya.
4. Menunjukkan
ketidak-mampu-an pemerintah dalam melin-dungi dan mengamankan warganya.
5. Mencegah
ataupun menghambat keputusan dari badan eksekutif atau legislatif.
6. Memuaskan atau membalaskan dendam.
Tujuan
Jangka Panjang
1. Menimbulkan
perubahan dramatis dalam pemerintahan seperti revolusi, perang saudara atau
perang antar negara.
2. Menciptakan
kondisi yang menguntungkan bagi pihak teroris selama perang gerilya.
3. Mempengaruhi
kebijaksanaan pembuat keputusan baik dalam lingkup lokal, nasional atau internasional.
4. Memperoleh
pengakuan politis sebagai badan hukum untuk mewakili suatu suku bangsa atau
kelompok nasional.
D.
Rekrutmen
1. Rekrutmen
Berbasis Lembaga
Pertama, cara yang
paling aman, mereka merekrut anggota-anggota baru itu dari bibit-bibit bermutu
yang ada di lembaga-lembaga pendidikan milik mereka, seperti
pesantren-pesantren atau bahkan sekedar pengajian-pengajian rutin.
Kepada calon-calon
yang dimaksud, tim khusus yang ditunjuk akan mengadakan proses pengarahan
secara sistematis. Dalam proses ini, perhatian tertuju lebih kepada
indoktrinasi.
Dalam rentang waktu
yang direncanakan, akan tiba waktunya calon-calon yang disiapkan itu dibaiat
atau diambil sumpah setia. Mereka berikrar untuk mendengar dan menaati pimpinan
mereka. Mereka juga bersumpah untuk tidak berkhianat kepada organisasi mereka,
apa pun keadaan yang menuntut.
Mereka akan
ditugaskan dalam satuan sel-sel kecil yang efektif. Karena itu, kerahasiaan
mereka terjamin. Ketika satu sel dihancurkan oleh aparat pemerintah yang
berwenang, keadaan itu tidak akan membahayakan sel-sel yang lain.
Masing-masing
anggota sel hanya bertanggung-jawab kepada pimpinan sel. Bukan kepada pemimpin
tertinggi atau imam mereka, sehingga gerak perjuangan mereka masih bisa terus
berjalan dan melakukan regenerasi.
2.
Rekrutmen Berbasis
Non-Lembaga
Kedua, cara
yang praktis dan hemat biaya serta tenaga, mereka menjaring anggota-anggota
baru dari masyarakat di sekitar mereka.
Dalam cara
ini, tidak dibutuhkan pelatihan-pelatihan atau pembentukan-pembentukan fisik. Seorang
calon anggota dapat direkrut untuk segera ditugaskan, apa pun resiko yang
terjadi. Titik perekrutan terletak pada upaya persuasi orang yang merekrut.
Proses
tersebut dimulai dari penjaringan calon-calon anggota. Jumlah calon anggota,
biasanya, tidak banyak. Lima orang sudah dikatakan terlalu banyak. Kini
kelompok teroris bahkan mengincar kaum muda kelompok pelajar sebagai operator
di lapangan.
E.
Pendanaan
Perampokan.
Operasi
yang di-laksanakan oleh kelompok teroris adalah sangat mahal. Untuk mendanai
kegiatan mereka teroris merampok bank atau mobil lapis baja yang membawa uang
dalam jumlah besar. Perampokan bank juga dapat digunakan sebagai ujian bagi
program latihan personil baru.
Pemerasan
Teroris
sering menggunakan operasi pembajakan, terutama pesawat untuk meminta tebusan
untuk membebaskan para sandera.
Cara
lain adalah dengan penculikan orang orang penting atau keluarganya untuk
mendapatkan tebusan dana dalam jumlah besar.
Hawalla System atau
perdagangan fiktif
Kelompok
teroris melakukan system perdagangan fiktif atau hawalla system untuk mencuci
uang hasil kejahatan, atau mentransfer uang dari sponsor atau donor.
Misalnya
sebuah kelompok teroris di Indonesia mengekspor barang rongsok yang diakui
sebagai alat teknologi super canggih, dan dijual dengan sangat tinggi ke timur
tengah yang merupakan pendana utama gerakan teroris.
No comments:
Post a Comment