The threat of ISIS Ideology in Indonesia
By David Raja Marpaung
1) ISIS's threat to Pancasila
The
ISIS radicalism movement which declared that Pancasila as the base of a
country considered as Thagut or idols, and even trying to change the
foundation of Indonesia into a religious state could threaten Pancasila
as the ideology of a nation of national pillars. Isis Want to replace Pancasila with Shariah Islam that carries the issue of Khilafah.
2) ISIS threat against the 1945 Constitution
The threat of ISIS to the 1945 Constitution as the highest law in the country of Indonesia. ISIS
which began to exist in the country of Indonesia with the emergence in
social media such as youtube with a statement that wants to uphold the
Caliphate has given threat to the 1945 Constitution. Analysis results
explain that the 1945 Constitution becomes threatened will the existence
of ISIS is because ISIS wants to form an Islamic state that is subject
to the rules Islam. The
rules made by ISIS are contrary to the rules set by the 1945
Constitution since the beginning of Indonesian independence which is the
agreement of the Indonesian nation. Indonesia itself is a country that has a diversity of religions and
has the protection to embrace their respective religions in accordance
with the rules of the 1945 Constitution will not be in accordance with
the ISIS wishes as to establish an Islamic state with Islamic rules.
ISIS may threaten the 1945 Constitution because ISIS groups want to establish an Islamic state that is subject to Islamic law. In
terms of what ISIS wants to implement Islamic law in Indonesia does not
comply with the main content of the 1945 Constitution itself. Furthermore, ISIS can threaten the unity and unity of the Indonesian
state with the enforcement of Islamic law because Indonesia itself is a
pluralistic country and values religious tolerance.
3) ISIS's threat to Unity in Diversity
ISIS can threaten diversity in Bhineka Tunggal Ika (Unity in Diversity) which is the meaning of Indonesian state motto. ISIS can threaten non-Muslims and Muslims who disagree with this group. Indonesia's
diversity will be lost with ISIS's efforts to establish an Islamic
state in Indonesia as the next target of this group to widen its
territory. The
threat of the ISIS group in Indonesia against the Unity of Diversity
and can be harmful to the diversity available from different ethnic,
religious, racial, cultural and so on. In this case there will also be division of people in Indonesia due to
the attitude of intolerance brought radical movement ISIS in Indonesia.
4) The threat of ISIS to the Unitary State of the Republic of Indonesia (NKRI)
The state has an obligation to take strategic steps so that the ISIS movement is not developed. Based
on the results of content analysis news on ISIS movement phenomenon in
Indonesia, that ISIS threaten NKRI part of four pillars of nationality. This is because the ISIS movement efforts to change the country of Indonesia into an Islamic state.
Defense Analysis is providing the analysis about the contemporary development of defense world. The Analysis that presented in here are consist of global, regional and national Indonesia. Defense Analysis also offering consultancy services and defense application including policy analysis and recommendation, monitoring and evaluation, security survey etc. Further Information please contact us at defenseanalysis@gmail.com or davidrajamarpaung@gmail.com.
Monday, December 4, 2017
Ancaman Ideologi ISIS di Indonesia
Ancaman Ideologi ISIS di Indonesia
Oleh David Raja Marpaung
1) Ancaman
ISIS terhadap Pancasila
Gerakan radikalisme ISIS yang menyatakan bahwa Pancasila sebagai dasar negara yang dianggap sebagai Thagut atau
berhala, bahkan mencoba
untuk merubah dasar Indonesia menjadi negara agama dapat mengancam bagi Pancasila sebagai ideologi negara sekalgus
pilar kebangsaan. Isis Ingin menggantikan Pancasila dengan Syariah Islam yang mengusung isu Khilafah.
2) Ancaman
ISIS terhadap UUD 1945
Ancaman ISIS pada UUD 1945 sebagai hukum tertinggi di negara Indonesia.
ISIS yang mulai eksis di negara Indonesia dengan kemunculan di media sosial seperti
youtube dengan pernyataannya yang ingin menegakan
kekhalifahan telah memberi ancaman kepada UUD 1945.Hasil
analisis menjelaskan bahwa
UUD 1945 menjadi terancam akan keberadaan ISIS adalah karena
ISIS ingin membentuk sebuah negara Islam yang tunduk pada aturan Islam. Aturan yang dibuat ISIS bertentangan
dengan aturan yang telah diatur UUD 1945 sejak awal kemerdekaan Indonesia yang merupakan kesepakatan bangsa Indonesia. Indonesia sendiri
adalah negara yang mempunyai keberagaman agama dan mempunyai
perlindungan untuk memeluk agama masing-masing sesuai dengan aturan pada UUD 1945 tidak akan sesuai dengan
yang ISIS kehendaki sebagaimana ingin mendirikan negara Islam dengan aturan Islam.
ISIS dapat mengancam UUD 1945 dikarenakan
kelompok ISIS ingin membentuk negara Islam yang tunduk pada hukum Islam. Dalam hal
in apa yang diinginkan ISIS untuk menerapkan hukum Islam di negara Indonesia tidak sesuai dengan isi pokok UUD 1945 itu sendiri. Selanjutnya bahwa ISIS dapat mengancam persatuan dan kesatuan negara Indonesia dengan pemberlakuan hukum Islam karena
Indonesia sendiri merupakan negara yang pluralistik dan menghargai toleransi
beragama.
3)
Ancaman ISIS terhadap Bhineka
Tunggal Ika
ISIS dapat mengancam keberagaman dalam
Bhineka Tunggal Ika yang merupakan makna semboyan negara
Indonesia. ISIS dapat mengancam umat non muslim
maupun muslim sekalipun yang tidak sepaham dengan kelompok ini. Keberagaman yang dimiliki Indonesia akan hilang dengan
upaya ISIS yang ingin mendirikan negara Islam di Indonesia yang
dijadikan sebagai target selanjutnya kelompok ini untuk melebarkan wilayah kekuasaannya. Ancaman kelompok ISIS di Indonesia terhadap bhineka Tunggal Ika dan dapat berbahaya bagi keberagaman yang ada baik dari perbedaan suku, agaama, ras, budaya dan sebagainya. Dalam hal
ini juga akan terjadi
perpecahan umat di Indonesia akibat sikap intoleransi
yang dibawa gerakan radikal ISIS di Indonesia.
4)
Ancaman ISIS terhadap
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Negara
mempunyai kewajiban untuk mengambil langkah-langkah strategis agar gerakan ISIS tidak berkembang. Berdasarkan hasil
analisis isi berita pada fenomena gerakan ISIS di
Indonesia, bahwa ISIS mengancam NKRI bagian dari empat pilar kebangsaan. Hal
tersebut karena upaya gerakan
ISIS yang ingin merubah negara Indonesia menjadi negara Islam.
Thursday, November 2, 2017
Pembangunan Militer Indonesia 2015-2019
Pembangunan Militer Indonesia 2015-2019
Oleh David Raja Marpaung
Pemerintah Indonesia membagi tiga tahapan Rencana Strategis (Renstra) dalam pembangunan Minimum Essential Force (MEF) untuk membentuk kekuatan pertahanan yang memadai. Fokus dari MEF ini adalah menitikberatkan pembangunan dan modernisasi alutsista beserta teknologinya, untuk menghadapi ancaman aktual di beberapa flash point. Diantaranya, permasalahan perbatasan wilayah negara, terorisme, separatisme, konflik horisontal/komunal, pengelolaan pulau kecil terluar, serta turut serta dalam bantuan bencana. Renstra II merupakan titik krusial yang bila dilalui dengan benar, akan membuat postur pertahanan Indonesia mandiri dan semakin berwibawa.
Namun tantangan di renstra II ini sangat berat. Untuk urusan Angkatan laut, saat ini Kementerian Pertahanan sedang menggarap proyek kapal selam Changbogo dengan Korea Selatan. Ditargetkan pada tahun 2015, kapal selam ketiga akan dibangun di PT PAL Surabaya, Jawa Timur. Begitu pula dengan kapal perang Perusak Kawal Rudal Sigma Belanda yang diharapkan bisa dibangun di Indonesia, menjadi program Korvet nasional atau Frigate Nasional. Untuk Angkatan Udara, Kemenhan juga mempunyai proyek pembuatan fighter IFX/KFX dengan Korea Selatan, yang diharapkan prototype-nya selesai tahun 2015.
Sementara Angkatan Darat sedang mengembangkan Tank Medium Pindad bekerjasama dengan Turki. Sementara di bidang peroketan, Indonesia sedang mengembangkan Roket Lapan, Rhan serta C-705. Kalau proyek itu terealisasi, maka Indonesia bolehlah berbangga hati karena telah move-on. Tapi jika tidak berhasil, berarti kemampuan negeri ini baru sebatas membeli alutsista, dan akan semakin tertinggal dari negara-negara “satu lechting”, seperti; India, Pakistan, Iran, Turki, China, Korea Selatan, bahkan Korea Utara.
Pekerjaan rumah lainnya bagi pertahanan Indonesia adalah mengintegrasikan berbagai alutsista, di tengah kebijakan pengadaan alutsista yang menganut azas, perimbangan sumber dari negara barat dan Rusia. Perimbangan pengadaan alutssita dari dari negara barat dan Rusia ini, sebenarnya bisa dikatakan membuat pusing kepala. Bayangkan saja, anda membeli dua alat berteknologi canggih dari luar negeri yang mana anda tidak bisa membuatnya. Setelah anda beli, kedua alat itu harus anda integrasikan.
Tentu ini tantangan yang berat dan perlu dikaji kembali. TNI harus memiliki platform yang jelas bagi sistem pertahanan laut, darat dan udara, untuk bisa diintegrasikan. Pada renstra 2 akan ada pembentukan dan penempatan pasukan di beberapa wilayah strategis, seperti Divisi III Marinir di Sorong Papua. Sebanyak 15.000 pasukan marinir akan ditempatkan secara bertahap, untuk mendukung keamanan dan pertahanan di komando wilayah laut timur. Angkatan Laut juga membangun Pangkalan Kapal Selam baru di Palu, Sulawesi Tengah. Sementara Angkatan Darat terus mengembangkan pasukan di bawah Kodam XII Tanjungpura yang berbatasan dengan Malaysia. Antara lain, Denzipur-6/SD di Anjungan menjadi Yonzipur di Mempawah, kemudian validasi Yonarmed 16/105 menjadi Yonarmed 16/Komposit di Ngabang, Kabupaten Landak serta pengembangan Denkav-2 Pontianak menjadi Yonkav. Kodam XII TPR bermarkas di Kabupaten Kubu Raya membawahi provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Hal lain yang menjadi sorotan dari pertahanan Indonesia adalah tidak adanya pertahanan anti-udara jarak menengah. Kasus rencana serangan AS ke Suriah, menunjukkan betapa pentingnya sistem pertahanan jarak menengah sepeti S-300. Vladimir Putin saja mengakui sistem pertahanan S-300 menjadi faktor yang strategis bagi posisi pertahanan Suriah. Tidak heran, Iran pun mati-matian ingin mendapatkan sistem pertahanan anti-udara S-300 family.
Di jaman modern sekarang ini, peperangan dilakukan dari jarak jauh. Jika sebuah negara tidak memiliki pertahahan udara yang memadai, maka harus bersiap-siap untuk di-bully oleh lawan. Kondisi SAM Indonesia saat ini memang memrihatinkan, karena mengandalkan S-60 retrofit, Bofors, Grom dan RBS-70 yang sudah tua. Ada pembelian startreak serta oerlikon skyshield, namun itu pun untuk pertahanan jarak pendek
.
Thursday, August 3, 2017
Profil Kekuatan Pertahanan Indonesia
Profil Kekuatan Pertahanan Indonesia
Oleh David Raja Marpaung
Berdasarkan perhitungan Global Fire Power jumlah personil aktif
Indonesia mencapai 476,000 dimana Indonesia menempati posisi ke-10 yang
berada dibawah Algeria dengan jumlah personil yang aktif sebanyak
512.000. Hal tersebut melampaui total peralatan militer yang ada dimana
ketersediaan jumlah tenaga kerja yang sewaktu-waktu siap untuk melayani
negara dalam sebuah keadaan perang yang jumlahnya cukup besar sehingga
dapat mendorong kekuatan militer Indonesia ke arah kesiapan tempur pada titik
tertentu. Berikut tabel ketersediaan jumlah penduduk Indonesia dan personil
aktif.
Jumlah
Personil Aktif TNI
Manpower
Total
Population
|
255,993,674
|
|
|
Available Manpower
|
130,000,000
|
|
|
Fit for Service
|
107,540,000
|
|
|
Reaching Military Age
|
4,500,000
|
Annually
|
|
|
|
Active Frontline Personnel
|
476,000
|
|
|
Active Reserve Personne
|
400,000
|
Kekuatan Angkatan Darat
Tanks
|
468
|
|
|
Lapis baja (Afvs)
|
1,089
|
|
|
Self-Propelled Guns (SPGs)
|
37
|
|
|
Towed-Artillery
|
80
|
|
|
Multiple-Launch Rocket Systems (MLRSs)
|
86
|
|
|
Kekuatan Angkatan Utara
|
|
|
|
Pesawat
|
405
|
|
|
Pesawat
tempur
|
30
|
|
|
Pesawat bersayap tetap
|
52
|
|
|
Pesawat transportasi
|
187
|
|
|
Pesawat latih
|
104
|
|
|
Pesawat lain
|
148
|
|
|
Helikopter serbu
|
5
|
|
|
Kekuatan Angkatan Laut
|
|
|
|
Kapal perang
|
171
|
|
|
Kapal induk
|
0
|
|
|
Fregat
|
6
|
|
|
Kapal perusak
|
0
|
|
|
Kapal Corvette
|
26
|
|
|
Kapal selam
|
2
|
|
|
Pertahanan Pantai
|
21
|
|
|
Mine Warfare
|
12
|
|
|
Berdasarkan tabel diatas, matra darat Indonesia
memiliki 468 tanks, 1,089 kendaraan lapis baja, self propelled guns 37, Towed
Artilerry 80, dan Multiple-Launch Rocket Systems 86. Matra Udara Indonesia
memiliki 405 jumlah pesawat, 30 pesawat tempur, 52 pesawat bersayap tetap, 187
pesawat transportasi, 104 pesawat latih, pesawat lain 148 dan helikopter serbu
sebanyak 5 unit.
TNI AL Indonesia memiliki 171 kapal perang tetapi tidak memiliki sama
sekali kapal induk dan kapal perusak, selain itu Indonesia memiliki 6 fregat, 26
kapal corvette, 2 kapal selam, dan 21 kapal untuk pertahanan pantai.
Jika kita membandingkan antara matra darat, matra udara, dan matra laut
Indonesia dapat kita lihat bahwa matra darat cukup menunjang dalam membantu
mobilitas TNI. Namun, hal yang sangat memprihatinkan terjadi pada matra laut
Indonesia dimana Indonesia hanya memiliki 2 kapal selam dan tidak memiliki
sama sekali kapal induk dan kapal perusak padahal tantangan yang sangat besar
dimana wilayah laut Indonesia berbatasan langsung dengan 10 negara tetanga
sehingga dibutuhkan alutsista yang dapat menunjang mobilitas TNI di perairan
Indonesia
Dalam merealisasikan MEF Indonesia telah meningkatkan anggaran
pertahanan Indonesia tiap tahunnya hingga mencapai U$10.0 dengan
presentasi terhadap GDP 0.9%. Namun, untuk negara seluas Indonesia
harusnya anggaran pertahanan terhadap GDP mencapai 1,5%. Hal tersebut
harusnya menjadi perhatian yang sangat penting bagi pemerintah Indonesia
untuk mencapai kemandirian pertahanan Indonesia kedepannya karena
mengingat anggaran pertahanan suatu negara merupakan faktor yang sangat
penting dalam peningkatan kekuatan pertahanan
Subscribe to:
Posts (Atom)