Monday, January 25, 2016

Latest movement of Terrorists in Indonesia

                                     Latest movement of Terrorists in Indonesia

                                                                  By David Raja Marpaung
 
Group called the Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) moves with remarkable development. ISIS was able to convince and recruit citizens of many countries for jihad in Syria, including Indonesia. However, not only from Asia but also from Australia and Europe which bases its people are not Muslims. ISIS-raising is certainly very worrying.  

This is dangerous, especially when the volunteers returned to Indonesia. ISIS volunteers backflow obliged to watch out not to be a threat to the security and defense of states. After a massive manhunt against the terrorist network in Indonesia, it is a reply or offensive actions that they do is a matter of time. But worrying is the latest attack in Jakarta, claimed by the terrorist movement is currently popular and feared throughout the world. It seems that this network has ordered attacks seporadist for all ISIS sympathizers around the world. ISIS regardless of whether a country that was attacked is a country with a Muslim majority or not.  

ISIS threat analysis of movement in Indonesia is as follows: the militant group is a group that has a very high passion. They will do anything and sacrifice anything to achieve your passions. Even hardliners ISIS tend to take pride in doing violence to prove the emergence of video in social media about the violence perpetrated ISIS. Expectations held by ISIS is the establishment of the Khilafah Islamiyah. Embedded ideology is very strong. Although some facts indicate that sympathizers ISIS from East Java who was caught in Malaysia when will try to move to Syria have economic motives other than ideological motives. However, these expectations can be assessed high considering sympathizers willing to sell his goods at home as the departure to the Syrian capital.



The will and expectations of the ISIS sympathizers in Indonesia manifested an intention to migrate and join the movement ISIS in Syria can not be considered small. It can even be said to be very high. Sympathizers have the will to get to the caliphate Islamiyah and of course hope for a better life sejahteran than ever before. The recruitment process is done neatly ISIS able menamkan willingness and hope for investigators with very strong. Of course, recruiters have experience and great interest to the success of this recruitment. Knowledge sympathizers ISIS when leaving for Syria may be mediocre. It could even be said that they have no knowledge of war or terror. But the belief that they will be trained to fight to realize the Khilafah Islamiyah not be underestimated. If really sympathizers were trained in Syria, it will be very dangerous if one day they returned to Indonesia and the Khilafah Islamiyah movement by all means.  

One effective prevention efforts to prevent terrorism is to de-radicalization. In a simple de-radicalization can be interpreted as an attempt to make people not radical. The Government of Indonesia has made de-radicalization as a soft way to tackle terrorism in Indonesia after the Bali bomb in 2002. The objective of de-radicalization program is a terrorist who has been captured, the former terrorist group could potentially be recruited terrorists and the general public. At this time there were already more than 700 volunteers ISIS who returned to Indonesia. As many as 50 percent of them served as a fighter or categorize fighter  in Syria, while the rest run support functions or just looking for the experience alone.

In fact, not a few of those hoping to get a salary while in Syria. However, de-radicalization can be said to be less potent, in the tragedy in Jakarta, one of the suspected masterminds of the attack, Bahrun Naim, a former convict from Indonesia. Moreover, today it can be seen the presence of radical Islamic groups are also increasingly widespread as FPI, JAT network, network Mujahedeen, and others. Preparation Preparation in the face of surprise ISIS strategic terrorism, the government needs to make the law as the basis for action. Revision of Law No. 12 of 2006 on Citizenship RI indispensable. Act currently states that a person can lose citizenship if voluntarily to enlist in foreign countries should be expanded to include if it fights against a friendly country. The authority of the State Intelligence is written in the Law No. 17 of 2011 on State Intelligence Article 5 states that: The purpose of the State Intelligence is to detect, identify, assess, analyze, interpret, and present intelligence in order to provide early warning to anticipate various possible forms and nature of threats and real potential to safety and existence of the nation as well as the opportunities that exist for the interests and national security. To realize this goal is certainly required an adequate abilities and tools so that the National Intelligence can detect the signal of surprise strategic will happen. Preparations are to be conducted by the state is preparing intelligence resources that can detect and analyze signals of surprise strategically.  

Counterterrorism 
Since the reform era Indonesia recorded has experienced more than ninety times a terrorist attack. Most of the attacks carried out by using a bomb blast, ranging from car bombs, suicide bombs to bomb the book. The attacks are more geared to the general public and conducted in open places. The threat of terrorism in Indonesia has actually been declining after the destruction of the cells of Jemaah Islamiah by massive operation conducted by Indonesia Malaysia and Singapore. Almost all JI figures arrested and prosecuted. Most imprisoned, some of them were killed in the operation, as well as a small portion was shot dead. However, ISIS has now emerged as a movement that is very difficult to identify and recognize. It is therefore necessary enforcement action would also have to be different. In encyclopedias terrorism, Counter-terrorism is the use of personnel and other resources to preempt (preempt), annoying (Disrupt), or destroy (destroy) the ability (capability) terrorists and their support networks. There are two approaches that are typically used in tackling Terrorism. Both approaches can be hard approach (hard approach) and soft approach (soft approach).

 The first approach is called, among others, is through law enforcement, military units use anti-terror-Sat 81 Gultor, Denjaka, Den Detachment Bravo including 88-and intelligence operations. While the second approach is intelligence activities is a cycle that does not stop, so the main task of the intelligence in the security context is to provide early warning (early warning) for the early detection so that a country can avoid of surprise strategic (strategic surprised) that comes from the enemy as well as acts of terror. Which makes the terrorists are hard to trace and targeted intelligence systems because they organize and group them in some tissues and cells and then make their group away from the open society, but with it, they sometimes appear and kill suddenly counterterrorism will work well if run by intelligence agents are professionals with support facilities and infrastructure are good also. 

 Besides, the cooperation between security institutions are also necessary for the smooth running of a counter-terror operation. The measure of success in the early detection intelligence in counter-terrorism is to look at the process of the intelligence cycle. Where the process it goes through pengoleksian of data (collecting) by the agents in the field and then the data is analyzed carefully (analyzing) by intelligence analysts and later on spread (disseminating) to the institutions concerned to then referenced as a material deciding appropriate measures in the future.

Pergerakan Terkini Teroris di Indonesia




Pergerakan Terkini Teroris di Indonesia
Oleh David Raja Marpaung

Kelompok yang menamakan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) bergerak dengan perkembangan yang luar biasa. ISIS berhasil meyakinkan dan merekrut warga dari banyak negara untuk berjihad di Suriah, termasuk Indonesia. Namun, tidak hanya dari negara Asia, tetapi juga dari Australia dan Eropa yang basis masyarakatnya bukan muslim. Penggalangan ISIS tentu sangat mengkhawatirkan. Hal ini berbahaya, terutama jika para relawan ini kembali ke Indonesia. Arus balik relawan ISIS wajib untuk diwaspadai agar tidak menjadi ancaman bagi keamanan maupun pertahanan  negara.3
Setelah perburuan besar besaran terhadap jaringan teroris di Indonesia, memang balasan atau tindakan penyerangan yang mereka lakukan hanyalah tinggal menunggu waktu. Namun yang mengkhawatirkan adalah serangan terkini di Jakarta, diklaim oleh gerakan teroris yang saat ini sedang populer dan ditakuti di seluruh dunia.
Nampaknya jaringan ini telah memerintahkan serangan sepioradis bagi seluruh simpatisan ISIS di seluruh dunia. ISIS tidak memandang apakah negara yang diserang merupakan negara dengan mayoritas penduduknya muslim atau bukan.
Analisis ancaman dari gerakan ISIS di Indonesia adalah sebagai berikut : kelompok garis keras adalah kelompok yang mempunyai hasrat yang sangat tinggi. Mereka akan melakukan apapun dan mengorbankan apapun demi tercapainya hasrat yang dimiliki. Bahkan kelompok garis keras ISIS cenderung bangga dalam melakukan kekerasan dengan dibuktikan munculnya video di sosial media tentang kekerasan yang dilakukan ISIS.
Harapan yang dimiliki oleh ISIS adalah terbentuknya khilafah islamiyah. Ideologi yang tertanam sangat kuat. Walaupun beberapa fakta menunjukkan bahwa simpatisan ISIS dari daerah Jawa Timur yang tertangkap di Malaysia saat akan mencoba hijrah ke Suriah mempunyai motif ekonomi selain motif ideologi. Namun harapan tersebut dapat dinilai tinggi mengingat para simpatisan rela menjual harta bendanya di kampung halaman sebagai modal keberangkatan ke Suriah.
Kemauan dan harapan para simpatisan ISIS di Indonesia yang terwujud dalam suatu niat untuk hijrah dan bergabung dengan gerakan ISIS di Suriah tidak dapat dianggap kecil. Bahkan dapat dikatakan sangat tinggi. Simpatisan mempunyai kemauan untuk menuju khilafah islamiyah dan tentu saja harapan untuk hidup lebih sejahteran dibandingkan sebelumnya.
Proses rekrutmen ISIS yang dilakukan secara rapi mampu menamkan kemauan dan harapan bagi para simpatisan dengan sangat kuat. Tentu saja perekrut mempunyai pengalaman dan kepentingan yang besar terhadap suksesnya perekrutan ini.
Pengetahuan para simpatisan ISIS pada saat berangkat ke Suriah mungkin biasa-biasa saja. Bahkan bisa disebutkan bahwa mereka tidak mempunyai pengetahuan untuk perang atau melakukan teror. Tetapi keyakinan bahwa mereka akan dilatih untuk berperang mewujudkan khilafah islamiyah tidak bisa dipandang sebelah mata. Jika benar-benar para simpatisan tersebut dilatih di Suriah, tentu akan menjadi sangat berbahaya jika suatu saat mereka kembali ke Indonesia dan melakukan gerakan menegakkan khilafah islamiyah dengan segala cara.
Pencegahan
Salah satu usaha efektif untuk mencegah terorisme adalah dengan deradikalisasi. Secara sederhana deradikalisasi dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk membuat orang tidak radikal. Pemerintah Indonesia telah melakukan deradikalisasi sebagai salah satu cara lunak mengatasi terorisme di Indonesia pasca bomb Bali tahun 2002. Sasaran dari program deradikalisasi adalah teroris yang sudah tertangkap, bekas teroris, kelompok potensial yang bisa direkrut teroris maupun masyarakat umum.
Pada saat ini tercatat sudah lebih dari 700 relawan ISIS yang kembali ke Indonesia. Sebanyak 50 persen diantaranya bertugas sebagai pejuang atau dikategorikan bersenjara di Suriah, sedangkan sisanya menjalankan fungsi pendukung atau hanya mencari pengalaman belaka. Malah tidak sedikit dari mereka yang berharap mendapatkan gaji ketika berada di Suriah.
Namun deradikalisasi dapat dikatakan kurang ampuh, dalam tragedi di Jakarta, salah satu terduga dalang penyerangan, Bahrun Naim, merupakan mantan terpidana asal Indonesia. Selain itu, saat ini juga dapat dilihat keberadaan kelompok islam radikal juga kian meluas seperti FPI, jaringan JAT, jaringan Mujahiddin, dan lainnya.

Persiapan
Persiapan dalam menghadapi pendadakan strategis gerakan terorisme ISIS maka pemerintah perlu membuat perangkat hukum sebagai landasan untuk melakukan tindakan. Revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI sangat diperlukan. UU yang saat ini menyebutkan bahwa seseorang bisa kehilangan kewarganegaraan jika secara sukarela masuk ke dinas negara asing harus diperluas termasuk jika beperang melawan negara sahabat.
Kewenangan Intelijen Negara yang tertulis dalam UU Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara Pasal 5 disebutkan bahwa: Tujuan Intelijen Negara adalah mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan Intelijen dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan bentuk dan sifat ancaman yang potensial dan nyata terhadap keselamatan dan eksistensi bangsa dan negara serta peluang yang ada bagi kepentingan dan keamanan nasional.
Untuk mewujudkan tujuan ini tentu diperlukan suatu kemampuan dan perangkat yang memadai sehingga Intelijen Negara dapat mendeteksi sinyal pendadakan strategis yang akan terjadi. Persiapan yang mutlak dilakukan oleh negara adalah menyiapkan sumber daya intelijen yang mampu mendeteksi dan menganalisis sinyal pendadakan strategis.

Kontra Terorisme
Sejak era reformasi Indonesia tercatat telah mengalami lebih dari sembilan puluh kali serangan terorisme. Kebanyakan dari serangan tersebut dilakukan dengan menggunakan ledakan bom, mulai dari bom mobil, bom bunuh diri hingga bom buku. Serangan-serangan tersebut lebih banyak diarahkan kepada masyarakat luas dan dilakukan di tempat-tempat terbuka.
Ancaman terorisme di Indonesia sebenarnya sudah menurun pasca dihancurkannya sel-sel Jamaah Islamiah oleh operasi yang secara masif dilakukan oleh Indonesia Malaysia dan Singapura. Hampir semua Tokoh-tokoh JI ditangkap dan diadili. Sebagian dipenjara, sebagian lagi terbunuh dalam operasi, serta sebagian kecil tertembak mati.
Namun, ISIS kini muncul sebagai suatu gerakan yang sangat sulit diidentifikasi dan dikenali. Oleh karena itu langkah penindakan yang diperlukan juga tentunya harus berbeda. Dalam ensiklopedi terorisme, Kontra terorisme adalah penggunaan personel dan sumber daya lainnya untuk mendahului (preempt), mengganggu (disrupt), atau menghancurkan (destroy) kemampuan (capability) teroris dan jaringan pendukung mereka.
Ada dua pendekatan yang biasanya digunakan dalam menanggulangi Tindak Pidana Terorisme. Kedua pendekatan itu bisa berupa pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach). Pendekatan yang disebut pertama antara lain adalah melalui penegakan supremasi hukum, menggunakan unit-unit militer anti teror—Sat 81 Gultor, Denjaka, Den Bravo termasuk Densus 88—dan operasi intelijen. Sedangkan pendekatan kedua adalah aktivitas intelijen merupakan sebuah siklus yang tak berhenti, sehingga tugas utama dari intelijen dalam konteks keamanan adalah memberikan peringatan dini (early warning) untuk melakukan deteksi dini sehingga suatu negara dapat menghindari pendadakan strategis (strategic surprised) yang datang dari musuh seperti halnya aksi-aksi teror.
Yang menjadikan teroris sulit dilacak dan dijadikan target dalam sistem intelijen dikarenakan mereka mengorganisasi diri dan kelompok mereka dalam beberapa jaringan dan sel-sel dan lalu membuat kelompok mereka menjauh dari masyarakat terbuka, akan tetapi dengan hal itu, mereka kadang muncul dan membunuh secara tiba-tiba
Kontra terorisme akan berhasil dengan baik jika dijalankan oleh agen-agen intelijen yang profesional dengan dukungan sarana dan prasarana yang baik pula. Disamping itu kerjasama antara institusi keamanan juga diperlukan demi kelancaran sebuah operasi kontra teror. Ukuran keberhasilan intelijen dalam melakukan pendeteksian dini dalam kontra terorisme adalah dengan melihat proses siklus intelijen. Dimana proses itu berjalan melalui pengoleksian data (collecting) oleh para agen-agen dilapangan yang kemudian data tersebut di analisa secara seksama (analyzing) oleh para analis intelijen lalu kemudian di sebarkan (disseminating) kepada institusi-institusi yang berkepentingan untuk kemudian dijadikan acuan sebagai bahan penentu langkah-langkah yang tepat kedepannya.