Tuesday, May 31, 2011

Threat to Pancasila as Indonesia Ideology



Threat to Pancasila as Indonesia Ideology
By David Raja Marpaung S.IP M.Def

A. Background
     In daily life, the term ideology is generally used as the sense of life in both of thinking and acting (in Indonesia Language said as pedoman hidup).  Ideology can be divided into two terms of understanding, first ideology in a broad sense, second ideology in the strict sense. In a broad sense, ideology refers to the guidance in thinking and acting or as guidance in all aspects of life both personal and public life. While in the strict sense, ideology refers to the guidelines in both the thinking and acting or guidelines to live in certain areas such as the State ideology.
     State Ideology is ideology in the sense of a narrow or limited. State ideology is the ideology of the majority people that have consensus about the State's basic values ​​to be created through the life of that State. State Ideology is often referred to as a political ideology as it relates to the conduct of social life and state which is nothing but political life.      State ideology of Pancasila is the fundamental idea about how to live in a state belongs to all of Indonesia is not an ideology of a particular regime. As an ideology, Pancasila serves as a national ideology that carried out consistently in the life of the country.
     Pancasila is then selected as the state ideology, should be able to perform its function, which are:
1. Strengthening the unity of the nation because the nation of Indonesia is a pluralistic nation.
2.  Directing the Indonesian people toward the goal and move and guide the nation of Indonesia in carrying out the development.
3. Maintaining and developing national identity and as an encouragement in nation character building based on Pancasila
4.  Become a standard of value in making criticisms about nation and State condition. Fit the changing times and demands of society, the Pancasila ideology supposedly able to be open. Kinds of open ideology, Pancasila fundamental values ​​such as Divinity, Humanity, Unity, Democracy, and Social Justice is expected to be developed in accordance with the dynamics of the Indonesian people's life and creative demands of the times, taking into account the level needs and the development of Indonesian society itself, and not out of the existence and identity of ba ngsa Indonesia. As an open ideology, Pancasila should provide orientation to the future which requires the Indonesian people to always be aware of the lives that are being and will face, especially the era of globalization and democracy. Pancasila ideology calls for the Indonesian people still survive in the soul and culture of Indonesia and within the bounds of the State unitary Republic of Indonesia.

B. Analysis of Indonesia Recent Condition
     Viewed from the perspective of modernity environment that has the characteristics of liquid modernity in Indonesia, Pancasila has a character level of instability and high uncertainty along with the growing and plural society as the impact of globalization and other ideologies that tried to enter Indonesia. 
     Pancasila as the way of life or way of looking at a nation that certainly different from other ideology, Pancasila ideology which is not a dead, but continues to grow. However, the growth and solidity of Pancasila in answering the challenges of environment and society will re-liquid modernity in humans Pancasila itself.
     Base on modernity liquid theory, the ability to survive a dominant ideology is determined by the level of acceptance and rejection from society itself. Most beautiful values ​​contained in Pancasila, but if the majority of Indonesian people do not understand and apply it as a way of life, then sooner or later the Five Principles will be eroded.
     During the New Order, Soeharto government properly and cleverly put Pancasila as an ideology and worldview of the nation. However, government policies are not in accordance with Pancasila, such as corruption, kronisasi, a totalitarian government. Communities then become resentful or somewhat paranoid with Pancasila, because it identifies the Pancasila by New Order regime that dirty and cruel.
     Resistance by Pancasila has continued until now. People have become allergic when there are activities that smelled of Pancasila. This is because they are afraid to be forced and obtain such oppression of the past. Compare with China that every day that their citizen still fed with the views and values ​​of communism. Although the present of globalization and capitalism into China, but the position of Communism remains unshakable as the foundation ideal state. This is also reinforced by the community bond Communist Party From the center to the village which still trusted by the community.
     Second analysis of the relevance of Pancasila is the ability to solve various problems arising in Indonesian society. When this happens the Pancasila is not an option but needs the Indonesian nation. Public uncertain hold on to the Pancasila because they have trouble answering the previous question, how to overcome the problems such as poverty, inequality, disease, corruption, westernization, and ignorance?
      Pancasila is turned on in the school curriculum, in the General Basic Subjects, commemorated each June 1 and at lavish seminars, but did not mean anything in the midst of social life. Imagine, we go to work using French perfume and and use London clothes, boarded the Japanese-made vehicles, lunch at the American franchise, called the cell phone provider owned by Germany and Singapore, lecture with continental theory, and before bedtime to watch Indian movies.
     The failure of reform that has been done for 13 years, also rocked the system of domestic politics. Where Pancasila finally understood marginalized by others in the current political system that is growing (even off the track / out of the track). So that the values ​​and outlook on life that should be the identity of this nation lost in the grip of uncertainty and confusion. Diliberalkan meaning of democracy that ultimately create the sense of freedom that translates into a wild and barbarian      The third analysis is the limited way of Pancasila itself. As a nation that pragmatism, the Pancasila often associated with its use or function. But on the other hand, Pancasila also has limitations. The first limitation is that Pancasila is the only set of values ​​that cannot move themselves. Pancasila should have hegemony agencies to develop them for the more trusted and believed the Indonesian nation.
A second limitation is the ability to adapt Pancasila with the problems of modernity are increasingly complex. Pancasila is able to answer the question of religious harmony, compliance with law, and social justice. However, whether the Pancasila able to answer contemporary problems such as radicalism based on injustice, relations between countries that are not balanced, the dominance of political parties in national life as is the case at this time, horizontal and vertical social conflicts that frequently occur.
     Seeing this limitation, then the state needs to make a team of experts as facilitators of ability to adapt to change age. If this cannot be conduct, then the Five Principles will continue to be attacked, without any defense at all.

Friday, May 20, 2011

Hubungan Indonesia – Malaysia, Ancaman Ekstenal dan Solusi Menghadapinya

Hubungan Indonesia – Malaysia
Ancaman Ekstenal dan Solusi Menghadapinya

Oleh David Raja Marpaung[1]

           Hubungan dua bangsa serumpun Indonesia-Malaysia kini tengah mencapai titik kritis, bahkan bisa dikatakan saat ini telah terjadi psywar antara dua bangsa besar di Kawasan Asia Tenggara ini. Masalah perbatasan seperti di Ambalat  yang berakibat hilangnya Pulau Sipdan-Ligitan, persoalan Penyiksaan TKI, dan TKI Ilegal, asap hutan yang mencapai Malaysia, hingga penangkapan tiga orang staf Departemen Kelautan dan Perikanan yang dibarter dengan tujuh nelayan Malaysia,  seolah-olah telah menjadi api dalam sekam, yang sebentar lagi siap membakar seluruh hutan.
Sejarah panjang konflik Indonesia dan Malaysia dimulai pada tahun 1963, ketika Dibawah Pemerintahan Soekarno, Indonesia menyatakan mengambil sikap bermusuhan dengan Malaysia, terkait dengan pembagian Kalimantan yang akhirnya dimiliki tida negara (Indonesia, Malaysia, Brunei). Kasus ini berakhir ketika  1 Juli 1965, militer Indonesia yang berkekuatan kurang lebih 5000 orang menyerang Malaysia. Penyerangan berlangsung hingga 8 September namun gagal. Pasukan Indonesia mundur dan tidak penah menginjakkan kaki lagi di bumi Malaysia. Peristiwa ini dikenal dengan "Pengepungan 68 Hari" oleh warga Malaysia.
Setelah dekade ini, hubungan Indonesia dan Malaysia mulai membaik. Malah Malaysia pada era 80 dan 90 an banyak mengirimkan mahasiswa ke Indonesia untuk belajar pada perguruan tinggi ternama seperti UI, ITB, UGM, dan Lainnya. Pada bidang teknologi, di tahun 2002 Indonesia-Malaysia bekerjasama membuat satelit mikro yang akan diluncurkan dengan orbit rendah dekat khatulistiwa. Di bidang ekonomi, Malaysia banyak menanamkan investasi di sector perkebunan, terutama karet dan kelapa sawit.

Namun hubungan Indonesia dan Malaysia diperkeruh pasca jatuhnya pemerintahan Orde Baru di Bawah Soeharto,yang terkenal memiliki tangan besi. Dengan demikian ada sebuah analisis, apakah memang benar pemimpin seperti Soeharto lah yang dibutuhkan agar negara Indonesia ditakuti oleh negara lain?

Setidaknya ada beberapa masalah yang hingga kini belum terselesaikan antara Indonesia dan Mlaysia. Masalah utama yang kerap terjadi adalah Kasus penganiayaan TKI di Malaysia termasuk yang paling sering. Penistaan warga Indonesia di Malaysia, khususnya yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga, seringkali berakhir tragis seperti penganiayaan hingga cacat bahkan meninggal dunia. Menurut data KBRI Malaysia, setiap tahun setidaknya 400-700 TKI meninggal tiap tahun di Malaysia.

Hingga 2010, diperkirakan jumlah TKW di Malaysia mencapai sekitar dua juta jiwa. Jumlah pekerja Imgran dari Indonesia merupakan yang terbesar di Malaysia. Berdasarkan survey Departemen Imigrasi Malaysia hingga 2007, jumlah tenaga kerja dari Indonesia mencapai 55 persen dari total pekerja dari negara luar yang berjuang di Malaysia. Selain Indonesia, Nepal, Indoa, dan Vietnam merupakan pppengirim tenaga kerja terbesar ke negeri Jiran Tersebut.


Jumlah Pekerja Imigran di Malaysia (Orang)

Negara Asal
2,006
2,007
Indonesia
1,215,000
1,155,080
Nepal
202,200
223,110
India
139,700
144,150
Vietnam
85,800
115,450
Bangladesh
58,800
266,310
Myanmar
32,000
123,220
Filipina
22,000
25,320
Lainnya
88,900
35,380

Sumber: Departemen Imigrasi Malaysia



Melihat besarnya jumlah TKW di Malaysia, maka pemerintah harus benar-benar serius membuat sitem perlindungan terhadap tenaga kerja di luar negeri.  Berdasarkan Data BNP2TKI, setiap tahun terdapat sekitar 2.000 kasus TKI yang bekerja di Malaysia. Memang jumlah terbeut masih kalah jauh dibandingkan kasus TKI di Arab Saudi yang mencapai 22.000 kasus per tahun. Masalah terbanyak yang banyak dihadapi adalah PHK sepihak, sakit akibat kerja, gaji tidak dibayar, penganiayaan, dan pelecehan sosial.

Jumlah TKI Bermasalah Tahun 2008

Negara Tujuan
Jumlah
Arab Saudi
22.035
Taiwan
4.497
UEA
3.866
Singapura
2.937
Kuwait
2.864
Malaysia
2.476
Hongkong
2.245
Qatar
1.516
Oman
1.146
Bahrain
373
Syria
161
Brunei
84
Korsel
10
Dll
1.416
Total
45.626

Sumber: BPN2TKI, berdasarkanData Pintu Kedatangan TKI di Tanggerang




Masalah kedua yang berpotensi terus terjadi ialah masalah perbatasan,khusunya di wilayah Selat Malaka dimana kawasan perairan tersebut diklaim oleh beberapa negara yaitu Singapura, Malaysia, dan termasuk Indonesia. Kenapa Selat Malaka begitu penting? Karena Selat Malaka merupakan jalur lalu lintas perdagangan yang menghubungkan antara negara negara baratdengan negara-negara timur, sehingga kawasan ini merupakan kawasan yang strategis bagi jalur perdagangan.Masalah Penangkapan tiga staf DKP dan pengangkapan tujuh nelayan Malaysia ditenggarai karena perbedaan penafsiran perbatasan, terkait dengan ZEE.

Berdasarkan Data Kementerian Pertahanan, dari 67 pulau terluar yang berhadapan langsung dengan negara luar, sebanyak 22 diantaranya berbatasan langsung dengan Malaysia. Berikutnya Asutralia dan Filipina. Dari data ini, masalah perbatasan menjadi sangat potensial terjadi antara Indonesia dan Malaysia. Sepanjang Kementerian Polhukam mencatat terjadi 21 kali pelanggaran kedaulatan oleh kapal perang Malaysia dan 6 kali oleh kapal polisi maritim Malaysia di sekitar perairan Kalimantan Timur dan Laut Sulawesi. Sedangkan pada 2009, jumlah kasus pelanggaran wilayah setidaknya mencapai 9 kali. Sedangkan pada 2010, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menegaskan telah terjadi pelanggaran wilayah pada kasus penangkapan tiga staff DKP.
Ditinjau dari perspektif keamanan, kondisi daerah perbatasan wilayah Indonesia saat ini berada pada tahap mengkhawatirkan. Hal tersebut ditandai dengan timbulnya berbagai masalah perbatasan seperti kasus Blok Ambalat, kasus Pulau Bidadari dan permasalahan pelintas batas negara. Daerah perbatasan darat merupakan daerah yang terpencil secara geografis dan sosial ekonomi sehingga masyarakat menjadi seolah-olah terpinggirkan







Pulau Indonesia Yang Berhadapan Langsung Dengan Negara Luar
Negara
Jumlah
India
5
Malaysia
22
Singapura
3
Vietnam
3
Filipina
10
Australia
15
Timor Leste
1
Palau
6
Papua Nugini
1
Samudera Pasifik
1

Sumber: Kementerian Pertahanan RI

Masalah asap hutan dari Indonesia juga membawa kejengkelan bagi Pemerintah Malaysia. Selama kebakaran hutan di Indonesia terjadi, indeks standar pencemaran udara di Malaysia mencapai titik yang membahayakan. Kabut asap mengganggu kegiatan sehari-hari penduduk Malaysia seperti jarak pandang yang terbatas dan mereka harus menggunakan masker jika mereka melakukan kegiatan diluar rumah atau melakukan perjalanan.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan David Glover, Sekitar 93,2 % rakyat Malaysia tidak puas dengan sikap pemerintahnya terhadap Indonesia dan banyak yang protes turn ke jalan. Rakyat Malaysia menuntut agat pemerintah Malaysia lebih mengupayakan kritik tegas pada Jakarta atas dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan.

Sedangkan, berdasarkan penelitian yang dilakukan Economy and Environment Program for Southeast Asia (EEPSEA), Malaysia mengalami kerugian mencapai 321 juta dollar akibat asap yang dihasilkan kebakaran hutan di Indonesia.




Kerugian Akibat Asap yang Diderita Malaysia
Keterangan
Juta Dollar (US$)
Biaya Sakit
8.41
Kerugian Produktivitas
157.40
Penurunan Wisatawan
127.42
Pembatalan Penerbangan
0.18
Penurunan Tangkapan Ikan
16.23
Pemadaman Kebakaran
10.00
Penyemaian Awan
0.83
Pengeluaran masker
0.28
Total Kerugian
320.75
Seumber: Economy and Environment Program for Southeast Asia (EEPSEA)

Upaya-Upaya Yang Bisa Dilakukan Indonesia
Melihat besarnya potensi konflik dengan Malaysia maka ada beberapa hal yang bisa dilakukan Pemerintah dan Rakyat Indonesia. Usaha-usaha berikut bukan dimaksudkan untuk memanasi situasi yang kini berkembang. Namun hal harus dilihat sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Indonesia dalam melindungi seluruh wilayah, warga negara, sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945. Hal-hal yang bias dilakukan  antara lain:
1. Mengaktifkan Sistem Sishanta
Undang-Undang Pertahanan Nomor 3 Tahun 2002, mengamanatkan system pertahanan semesta.  Konsekuensi dari Sistem Pertahanan Keamanan Semesta membuat semua komponen terlibat dan terpadu dalam sistem, yang semua subsistem harus berfungsi mendukung sistem. Tidak berfungsinya salah satu subsistem akan mengganggu bekerjanya sistem. Dalam hal ini Sishanta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara. Urgensi penyiapan adalah agar sistem itu dapat berfungsi sewaktu-waktu.
Dengan Sishanta, pemerintah berhak untuk membentuk komponen cadangan pertahanan negara, dalam rangka menghadapi ancaman eksternal yang jelas-jelas nyata sudah di depan mata. Dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 250 juta, maka potensi komponen cadangan apabila hanya sepuluh persen rakyat yang digerkkan, bias mencapai 25 juta personil.
Hal ini tentunya akan membuat efek getar, dan membuat Malaysia berpikir berkali-kali untuk berkonflik dengan Indonesia. Hanya saja, RUU Komcad hingga kini belum disyahkan, hal ini terkait masih adanya usulan beberapa hal didalam draft tersebut, terutama terkait dengan HAM dan Demokrasi, serta apakah nantinya Komcad akan bersifat wajib atau sukarela.
2.  Mengembangkan Detterence atau Penangkalan
Dengan adanya daya tangkal, Indonesia dapat memberikan efek  psikologis terhadap negara-negara yang berencana melakukan ancaman. Salah satu langkah untuk mewujudkan deterrence tersebut yaitu dengan melakukan modernisasi atau pembangunan kekuatan militer Indonesia. Pembaharuan alutsista benarbenar dilakukan, tidak hanya sekedar perawatan persenjataan yang telah ada tetapi kita perlu membeli senjata dan peralatan tempur lainnya yang modern juga memiliki teknologi yang canggih dengan tujuan melindungi seluruh wilayah dan tumpah darah Indonesia.
Modernisasi terutama harus dilakukan pada TNI AL dan TNI AU. Hal ini terutama untuk menangkal agar bila terjadi perang, maka peperangan dapat dicegah hanya di daerah perbatasan, sehingga meminimalisir korban jiwa dan kerusakan materiil. Kemampuan militer armada laut kita sangat minim apalagi jika dibandingkan dengan luas wilayah Indonesia, kapalkapal Indonesia rata-rata buatan akhir 1960-an dan tahun rekondisi 1980-an. Modernisasi TNI AU juga perlu dilakukan berkaitan dengan pesaat-pesawat yang dimiliki untukmelakukan pengawasan wilayah Indonesia. Indonesia kini telah memiliki pesawat-pesawat tercanggih buatan Rusia, Su-30 dan Su-27. Selain Sukhoi Indonesia juga memiliki F-16 tetapi menghadapi persoalan suku cadang karena yang tersedia kini tinggal 8 buah dari sebelumnya 12 buah.  Dengan kenyataan tersebut, Indonesia harus memuali membangun kekuatan militernya untuk
menjaga wilayah NKRI.

3. Active Diplomacy
Kebijakan luar negeri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan “a thoulsand friends, and zero enemy” tidak dapat diartikan mentah-mentah Indonesia tidak siap untuk berperang atau menghadapi agresi negara luar. Prinsip tersebut juga tidak bias dimengerti untuk mengalah terus asalkan perdamaian bias tercapai.. Sun Tzu, salah seorang filsuf perang ternama berkata kalau engkau menginginkan kedamaian, maka bersiaplah untuk berperang.

Memang benar, bahwa perang harus dijadikan pilihan terakhir, karena hanya akan merugikan kedua belah pihak. Namun, diperlukan ketegasan dari pemerintah untuk menjalankan politik luar negeri yang dianut. Peangkapan tiga staf DKP di wilayah Yuridiksi Indonesia sungguh memprihatinkan dari segi kekuatan politik internasional, dan dampak terhadap penegakan hukum di Indonesia. Hal ini membuat warga Indonesia bias khawatior bila menangkap ikan di daerah perbatasan.

Active Diplomacy terbukti ketika Pemerintah Indonesia mampu meminta Malaysia untuk memperpanjang dan memberikan amnesty bagi TKI Ilegal. Dalam pelaksanaannya, diplomasi yang dilakukan harus diaksanakan oleh orang-orang yang ahli dalam berdiplomasi dan mengerti akan masalah yang tengah dihadapi sehingga kepentingan-kepentingan kitadapat tersampaikan dalam berbagai perundingan menyangkut hubungan Indonesia dengan Malaysia

4. Pengembangan Wilayah Baru di Daerah Perbatasan
Pandangan mengenai perbatasan sebagai wilayah terpencil harus kita ubah. Mulai saat ini kita harus memandang perbatasan sebagai wilayah strategis. Strategis untuk mempertahankan wilayah kita. Dari perspektif eksternal, wilayah atau kota-kota/kabupaten di daerah perbatasan adalah "etalase" NKRI. Artinya, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah tersebut akan menjadi "nilai jual" positif bagi diplomasi internasional Indonesia. Sebaliknya, keterbelakangan atau kelambanan ekonomi di daerah-daerah itu akan menjadi makanan empuk bagi pihak-pihak asing yang berkepentingan untuk melemahkan kredibilitas RI di dunia internasional. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah yang memiliki wilayah perbatasan darat dengan negara tetangga seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur dan Papua harus memprioritaskan pembangunan di sepanjang perbatasan.
Pembangunan untuk perluasan kota yang sudah mapan harus dihambat dan masyarakat dirangsang untuk mengembangkan wilayah baru. Untuk melakukan hal tersebut, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus menyusun konsep pengembangan wilayah perbatasan secara komprehensif agar wilayah baru yang dibentuk dapat hidup baik secara ekonomi maupun sosial

5. Cooperative Security (Kerjasama Keamanan)
Untuk mencegah konflik, seringkali solusi yang harus diambil adalah kerjasama dengan pihak lawan. Hal ini terkait apabila masalah yang ada justru berasal dari kesalahpahaman, perbedaan informasi, perbedaan pandangan dan penafsiran, serta perbedaan sistem yang dianut.

Kerja sama keamanan bias menjadi langkah bersama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia, terutama dalam menyelesaikan masalah-masalah perbatasan.Pada masa lampau, di Selat Malaka, cooperative security dilakukan dengan patroli bersama di perairan tersebut dengan begitu Indonesia, Malaysia tidak terlibat dalam peperangan namun penjagaan wilayah yang diklaim masing-masing negara.

Masalah Illegal Fishing, Illegal Logging, Transnational Crime (Kejahatan Lintas Negara), juga dapat diselesaikan dengan kerjasama keamanan. Namun yang terpenting adalah akuntabilitas dan kapabilitas dari aparat penegak hukum. Jangan sampai mereka justru menjadi pelindung terhadap kejahatan-kejahatan yang kerap terjadi di zona perbatasan, baik laut maupun darat.     








[1] Associate Lecture Department of Political Science University of Indonesia, Lecture LaSalle College  and Indonesia Defence and Politic Consultant, email:davidrajamarpaung@gmail.com