Analisis Kebijakan Maritim Indonesia Terkini
Oleh David Raja Marpaung
LUAS lautan dibandingkan luas daratan di dunia mencapai kurang lebih 70
berbanding 30, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi negara-negara
di dunia yang memiliki kepentingan laut untuk memajukan maritimnya. Demikian pula hal ini berlaku bagi Indonesia, dimana mayoritas wilayahnya merupakan lautan.
Indonesia merupakan negara kepulauan di Aisa Tenggara yang mempunyai
luas wilayah lautan lebih luas dibandingkan dengan luas daratan.
Indonesia memiliki 3.487 pulau besar dan kecil, sekitar 6.000 di
antaranya tidak berpenghuni. Posisi Indonesia terletak pada koordinat
6°LU - 11°08'LS dan dari 95°'BT - 141°45'BT serta terletak di antara dua
benua yaitu benua Asia dan benua Australia/Oseania. Wilayah Indonesia
terbentang sepanjang 3.977 mil di antara Samudra Hindia dan Samudra
Pasifik. Luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km² dan luas
perairannya 3.257.483 km²
Presiden Joko Widodo telah menegaskan Indonesia akanc menjadi poros maritim dunia.Namun,
untuk memiliki kekuatan kemaritiman, Indonesia perlu menghadapi
tantangan-tantangan. Berbagai potensi dan persoalan telah berada di
depan mata untuk mewujudkannya. Indonesia masih berorientasi pada
daratan, seharusnya dengan visi kemaritimannya, Indonesia diharapkan
mampu berperan penting bagi maritim dunia. Indonesia sudah sesuai
geopolitik, geostrategis, dan geografinya sebagai negara kepulauan untuk
menjadi poros maritim dunia. Untuk menjadi poros maritim dunia, ada
lima pilar pembangunan maritim yang harus dikembangkan yaitu :
1. Membangun SDM, budaya, dan iptek kelautan unggulan dunia.
2. Mengembangkan ekonomi perikanan, pariwisata, ESDM, pelayaran, dan konstruksi kelautan.
3. Mengelola wilayah laut, menata ruang terintegrasi darat, dan
laut serta mengembangkan kota-kota 'bandar dunia' menggunakan
prinsip berkelanjutan.
4. Pembangunan sistem pertahanan dan keamanan berbasis geografi negara kepulauan.
5. Mengembangkan sistem hukum kelautan.
Dari kelima pilar ini, pertahanan maritim lebih tajam jika diterjemahkan
sebagai kedaulatan laut, merupakan syarat mutlak agar NKRI bisa menjadi
poros maritim dunia.